Disnakertrans Riau Gandeng Polri dan Kejaksaan Awasi Ketenagakerjaan Lewat Program PDKT

Pekanbaru, Rakyat45.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau kembali memperlihatkan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja di provinsi tersebut. Melalui program inovatif bertajuk PDKT (Program Diskusi Ketenagakerjaan), Disnakertrans berkolaborasi dengan Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan menuntaskan berbagai permasalahan yang ada.

Program ini diluncurkan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pelaku usaha, bertujuan menciptakan sinergi yang kuat dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang adil dan aman bagi para pekerja di Riau.

Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, menekankan pentingnya sinergi dalam menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan, khususnya dalam penegakan hak-hak normatif tenaga kerja. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami optimis dapat menyelesaikan berbagai masalah ketenagakerjaan, terutama terkait perlindungan hak pekerja dan penegakan aturan ketenagakerjaan,” ujar Boby pada Selasa (22/10) di Pekanbaru.

Boby menyoroti bahwa salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan ketenagakerjaan di Riau adalah memastikan kepatuhan semua perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Riau memiliki 36 pengawas ketenagakerjaan yang bertugas memantau penerapan norma-norma tersebut di seluruh provinsi.

Program PDKT diharapkan mampu mempercepat penanganan kasus pelanggaran ketenagakerjaan dengan melibatkan diskusi lintas sektoral antara aparat penegak hukum dan pemerintah. “Forum ini menjadi wadah bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik, mempercepat proses penanganan, serta memberikan pemahaman lebih baik kepada pengusaha terkait kewajiban mereka terhadap pekerja,” tambah Boby.

Selain itu, diskusi dalam FGD juga membahas perlindungan bagi pekerja rentan, serta peran teknologi dalam pengawasan ketenagakerjaan yang semakin relevan di era digital saat ini. Disnakertrans berharap program PDKT dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan ketenagakerjaan, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Riau.

“Dengan implementasi PDKT, kami berharap daya saing tenaga kerja di Riau meningkat, dan kasus pelanggaran hak pekerja dapat diminimalisir,” tutup Boby.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen nyata Disnakertrans Riau dalam menghadirkan perlindungan maksimal bagi pekerja dan menjaga hubungan industrial yang sehat di wilayah tersebut.