7 Pelaku Narkoba di Tangkap, Polsek Batang Cenaku Sita Ratusan Gram Ganja

Inhu, Rakyat45.com – penangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Kuala Gading.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Ps Kasubsi Penmas, Aiptu Misran, mengungkapkan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 04.00 WIB di bawah komando Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto, yang memerintahkan timnya untuk menyelidiki laporan tersebut. “Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan serangkaian penangkapan,” jelasnya.

Pada tahap pertama, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Vicki Rizky, berhasil menangkap SGT alias Sugianto (34) dan RJA alias Rudi (24), yang kedapatan sedang mengonsumsi ganja. Penangkapan berlanjut di lokasi lain dengan penangkapan Enggi (27) di rumahnya di Desa Kuala Gading, di mana ditemukan 12 paket ganja dengan berat total 106,80 gram serta dua unit handphone sebagai barang bukti.

Sekitar pukul 04.30 WIB, SPN alias Supian (52) ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga bungkus ganja seberat 40,46 gram dan satu timbangan digital. Supian diketahui membeli ganja dari Enggi yang sebelumnya ditangkap. Selanjutnya, UH alias Hasan (38) ditangkap dengan satu paket ganja seberat 0,17 gram yang ditemukan di sepeda motornya.

Operasi berlanjut hingga HMT alias Bujang (38) dan IH alias Iwan (38) juga diringkus dengan total barang bukti tambahan ganja seberat 19,34 gram. Ketujuh pelaku kini ditahan di Polsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres Inhu menegaskan komitmen Polres Inhu untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di Indragiri Hulu. Semua pihak harus bersinergi untuk memutus rantai peredaran narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Aiptu Misran.