Pekanbaru, Rakyat45.com – Tim Reserse Kriminal Polsek Binawidya berhasil membekuk pelaku pencurian spesialis sekolah dasar berinisial R (35) yang selama ini meresahkan sejumlah sekolah di Kota Pekanbaru.
Pelaku ditangkap saat bersiap melakukan aksi di sebuah SD di Kabupaten Kampar pada Jumat (18/10).
Wakil Kapolsek Binawidya, AKP Razali, mengungkapkan bahwa tersangka telah beraksi di tujuh sekolah berbeda. Barang-barang berharga seperti laptop, ponsel, dan sepatu kerap menjadi sasaran aksi kriminalnya.
“Dia selalu menyasar sekolah yang dianggap mudah dijangkau dan barang-barang berharga yang bisa cepat dijual,” ujar AKP Razali dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa.
Kasus ini terbongkar berkat laporan dari salah satu kepala sekolah yang menemukan ruang guru dalam keadaan berantakan, dengan jendela yang rusak akibat dibobol.
Pemeriksaan kamera pengawas di sekolah tersebut menunjukkan seorang pria dengan ciri-ciri tubuh kecil masuk melalui jendela tanpa menutupi wajah, seolah tak khawatir identitasnya terungkap.
“Dari rekaman CCTV, terlihat jelas wajah pelaku yang tidak berusaha menyembunyikan identitasnya,” terang AKP Razali.
Berdasarkan bukti tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat bersiap melakukan aksinya lagi.
Saat diinterogasi, R sempat mengelak, namun akhirnya mengakui serangkaian pencurian yang dilakukannya.
Ia juga mengaku bahwa barang-barang hasil curian dijual melalui media sosial, sementara uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Total kerugian yang diderita korban-korbannya diperkirakan mencapai Rp85 juta.
Akibat perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Polisi mengimbau sekolah-sekolah untuk meningkatkan pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya lingkungan pendidikan yang menjadi sasaran aksi kriminal pelaku.