Pelalawan, Rakyat45.com — Tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang beroperasi di sebuah pos sekuriti di area perkebunan PT Sawit Serikat Putra, Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan. Penangkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Tim yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Ferlanda Oktora, langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Berdasarkan pemantauan, tim menemukan dua pria mencurigakan yang sedang berada di dalam pos sekuriti tersebut.
“Ketika tim sampai di lokasi, terlihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berada di dalam pos sekuriti, seolah sedang menunggu seseorang,” ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, melalui Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, Minggu (10/11/2024).
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua tersangka, MT (43) dan SH (43), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar Petalangan. SH diketahui bekerja sebagai sekuriti di perkebunan tersebut.
Dalam penggeledahan terhadap MT, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet cokelat di saku celananya. Saat diinterogasi, MT mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Roma yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, ketika menggeledah SH, tim menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan dalam kantong plastik hitam di lantai dekat dirinya. SH mengaku bahwa sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seorang pengedar lain bernama Fabio, yang juga berstatus DPO.
Usai melakukan penangkapan, polisi langsung membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Polres Pelalawan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Pelalawan, AKP Ferlanda Oktora, mengimbau masyarakat agar turut serta dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dengan memberikan informasi kepada pihak berwenang.
“Kami mengajak seluruh warga untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Langkah kecil ini akan sangat membantu upaya kami dalam memerangi narkoba di Kabupaten Pelalawan,” tutup AKP Ferlanda.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Pelalawan, khususnya di lingkungan perkebunan yang menjadi area rawan penyalahgunaan.