Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan: Masih Tahap Pembahasan

Jakarta, Rakyat45.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Usulan tersebut masih berada dalam tahap diskusi awal di Kementerian Agama dan belum menjadi keputusan final.

Dalam acara Taklimat Media Akhir Tahun 2024 yang digelar di Jakarta pada Selasa (31/12), Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa keputusan terkait hari libur nasional, termasuk kemungkinan libur Ramadan, memerlukan koordinasi lintas kementerian.

“Ini menyangkut hari libur nasional, tentu harus menjadi keputusan bersama lintas kementerian. Kami tidak bisa mengambil keputusan sendiri terkait libur Ramadan,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada arahan apakah wacana ini akan dibahas di tingkat kementerian koordinator atau langsung di bawah Presiden.

Wacana ini mencuat setelah Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, menyebutkan adanya usulan agar sekolah diliburkan selama satu bulan pada Ramadan. Meski demikian, Syafi’i menegaskan bahwa belum ada pembahasan detail mengenai hal ini.

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—untuk tahun 2025, telah ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dan 7 hari cuti bersama. Dalam SKB tersebut, libur Idulfitri 1446 H dijadwalkan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Namun, tidak disebutkan adanya libur tambahan selama Ramadan.

Wacana libur sekolah selama Ramadan sebenarnya bukan hal baru. Kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), sebagai upaya mendorong siswa untuk lebih fokus mempelajari ilmu agama dan beribadah secara khusyuk selama bulan suci.

Namun, kebijakan itu tidak berlanjut di era pemerintahan berikutnya karena berbagai pertimbangan, termasuk dampaknya terhadap kalender pendidikan nasional.

Wacana ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak mendukung ide libur Ramadan sebagai langkah untuk memperkuat pendidikan agama dan memperdalam spiritualitas siswa. Namun, ada juga yang khawatir kebijakan ini akan mengganggu jadwal akademik, mengingat ketatnya alokasi waktu untuk menyelesaikan kurikulum sekolah.

Seorang orang tua siswa di Jakarta, Nur Aini, menyampaikan pandangannya, “Jika libur Ramadan benar diterapkan, pemerintah perlu memastikan ada panduan khusus untuk kegiatan pembelajaran di rumah, agar anak-anak tetap produktif.”

Sementara itu, pengamat pendidikan, Dr. Ahmad Fauzi, menilai bahwa wacana ini perlu dipertimbangkan secara matang. “Libur panjang selama Ramadan bisa jadi bermanfaat untuk penguatan nilai agama, tetapi harus diimbangi dengan perencanaan akademik yang baik,” ujarnya.

Meskipun wacana libur sekolah selama Ramadan kembali mencuat, keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah. Koordinasi lintas kementerian dan kajian mendalam akan menjadi kunci untuk memastikan kebijakan ini sesuai dengan kebutuhan pendidikan dan masyarakat.

Dalam menghadapi bulan suci Ramadan, masyarakat berharap pemerintah dapat mengambil langkah yang bijak dan memberikan manfaat maksimal, baik bagi dunia pendidikan maupun penguatan nilai-nilai keagamaan.