Banner Website
Politik

Pramono Tak Izinkan ASN DKI Poligami, PDIP: Setuju karena Berpotensi Korupsi

657
×

Pramono Tak Izinkan ASN DKI Poligami, PDIP: Setuju karena Berpotensi Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hardiyanto Kennet

Jakarta, Rakyat45.com – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung sudah memberikan pernyataan kepada media bahwa saat dirinya secara resmi sudah menjabat Gubernur Jakarta tidak akan memberikan izin kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Jakarta berpoligami.

“Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami,” kata Pramono.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kennet menyatakan mendukung langkah Gubernur Jakarta terpilih tersebut, karena ASN harus menjadi panutan dan memberi contoh yang baik kepada masyarakat. Selain itu, jika ASN mempunyai istri lebih dari satu, akan rentan tergoda untuk melakukan korupsi.

“Saya mendukung sekali Pak Pramono. Jadi ASN juga kan ada PP 94 yang mengatur disiplin PNS, PNS kan harus menjadi panutan, harus memberi contoh terhadap masyarakat,” kata Kenneth, Sabtu (1/2/2025).

Kenneth mengatakan, mengenai Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang memuat syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu, bisa kembali dicabut. Pergub tersebut juga bisa direvisi jika nantinya Pramono menerapkan kebijakan terbaru.

Sebelumnya, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN. Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.