Sleman, Rakyat45.com – Keracunan massal yang terjadi saat hajatan pernikahan di Dusun Krasakan, Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, membuat 160 orang sakit dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mengatakan ini sudah masuk dalam kategori kejadian luar biasa (KLB).
Hingga Senin (10/2/2025) sore, jumlah korban keracunan makanan terus bertambah hingga mencapai 160 orang. Dari jumlah tersebut, 39 orang harus menjalani perawatan inap di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan akibat mengalami gejala cukup parah, seperti diare, mual, nyeri otot, dan panas tidak turun.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Sleman, Dini Melani, pihaknya telah bersurat ke bupati Sleman untuk menetapkan status KLB.
Jika status ini resmi diterapkan, maka penjaminan kesehatan bagi para korban dapat dilakukan melalui Jaring Pengaman Sosial. Dengan demikian, biaya perawatan pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap, bisa diklaim ke Dinkes Sleman atau Pemkab Sleman.
“Apabila ada kejadian luar biasa yang sudah dinyatakan oleh bupati sebagai penguasa wilayah, itu penjaminan kesehatan melalui JPS Kesehatan yang ada di dinas sosial,” ujar Dini Melani.
Salah satu korban, Zulfa, yang menjalani perawatan di posko kesehatan mengungkapkan, dia mulai merasa mual dan lemas pada Minggu (9/2/2025) dini hari setelah mengonsumsi makanan di acara pernikahan pada Sabtu (8/2/2025).
Sebelumnya warga yang mengalami gejala keracunan menghadiri hajatan pernikahan di Dusun Krasakan pada Sabtu siang. Mereka menyantap hidangan yang disajikan. Pada Minggu dini hari hingga siang, banyak warga mulai merasakan gejala demam, mual, pusing, dan diare.