Siak, Rakyat45.com – Pemerintah Kabupaten Siak resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), yang berlaku mulai 16 April hingga 30 November 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Husni Merza, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, dan instansi terkait di Zamrud Room, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Rabu (16/4/2025).
Meskipun diperkirakan tahun ini akan mengalami musim kemarau, cuaca yang masih diselingi dengan hujan membuat langkah antisipasi tetap diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Dalam arahannya, Wakil Bupati Husni Merza menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.
“Hari ini kita sepakati bersama untuk menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Siak mulai 16 April sampai 30 November 2025. Saya minta besok Surat Keputusannya sudah dikeluarkan,” ujar Husni Merza dengan tegas.
Wabup juga menekankan pentingnya peran camat dan penghulu, terutama di wilayah rawan Karhutla, untuk aktif memberikan sosialisasi bahaya kebakaran kepada masyarakat. Ia menginstruksikan agar spanduk dan baliho peringatan dipasang di desa-desa yang sering mengalami Karhutla.
“Silakan buat spanduk dan baliho di desa-desa yang rawan Karhutla, terutama yang sudah langganan kebakaran. Sampaikan informasi ini kepada masyarakat melalui acara kecamatan atau desa,” tambahnya.
Selain itu, Husni Merza juga menginstruksikan agar dilakukan rapat koordinasi khusus di tingkat kecamatan untuk memastikan kesiapsiagaan desa, termasuk pengecekan peralatan pemadam kebakaran dan kesiapsiagaan relawan.
“Desa rawan maupun yang tidak rawan harus dicek peralatan penanganan Karhutla-nya, apakah sudah tersedia dan berfungsi dengan baik,” tegas Wabup.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Siak, Heriyanto, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Januari hingga 14 April 2025, Kabupaten Siak menempati urutan keempat di Provinsi Riau dalam hal luas lahan terbakar, yaitu sebesar 7,9 hektare. Kecamatan dengan kejadian Karhutla tertinggi adalah Sungai Apit (6,4 ha), diikuti Siak (1 ha), Tualang (0,4 ha), dan Kandis (0,1 ha).
Heriyanto menjelaskan bahwa terdapat empat faktor utama penyebab Karhutla di Siak, antara lain ekosistem gambut, kebakaran berulang, lahan sekitar konsesi perkebunan sawit dan HTI, serta kemunculan titik panas yang berulang di lokasi yang sama.
“Langkah pencegahan terus kami lakukan, seperti patroli di daerah rawan, pengecekan embung dan sekat kanal, mengukur persediaan air, serta edukasi kepada masyarakat, khususnya petani dan kebun. Kami juga berkoordinasi dengan TNI/Polri untuk meningkatkan kewaspadaan,” jelas Heriyanto.
BPBD Siak juga telah menyiapkan sarana dan prasarana, serta personel gabungan dari Polri, TNI, Manggala Agni, dan BPBD dengan total sekitar 497 personel. Heriyanto mengungkapkan bahwa kendala utama dalam penanganan Karhutla adalah kondisi tanah gambut yang mudah terbakar dan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.
“Kendalanya memang ada pada air, tanah gambut, dan angin. Maka, lebih baik kita menangani api kecil sebelum membesar. Jangan biarkan kebakaran dibiarkan begitu saja,” pesannya.
Sebagai tindak lanjut dari penetapan status siaga darurat ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan menggelar apel kesiapsiagaan Karhutla dan mengundang seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Siak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.