Banner Website
Hukum & Kriminal

Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bravo! Polres Bengkalis Cepat Tangkap Pemasok

139
×

Linmas Desa Jangkang Positif Narkotika, Bravo! Polres Bengkalis Cepat Tangkap Pemasok

Sebarkan artikel ini
Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono bersama jajarannya, petugas melakukan sidak urine di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Dari 28 peserta yang diperiksa, satu staf Linmas dinyatakan positif narkotika dan pemasoknya berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (22/04/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Langkah cepat Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Pemeriksaan urine mendadak (sidak) yang dilakukan di Kantor Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Rabu (22/04/2026), berhasil mengungkap satu staf Linmas yang positif narkotika, sekaligus berujung pada penangkapan terduga pemasoknya.

Tindakan sigap ini menjadi bukti nyata bahwa perang melawan narkoba tidak hanya sebatas slogan, melainkan dijalankan dengan langkah konkret hingga ke tingkat pemerintahan desa. Kehadiran aparat yang bergerak cepat menunjukkan keseriusan dalam menutup ruang bagi peredaran barang haram tersebut.

Sidak urine yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis bersama jajaran, dengan dukungan personel Polsek Bantan serta perangkat desa setempat. Sebanyak 28 orang mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 22 laki-laki dan 6 perempuan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa dari seluruh sampel yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.

“Dari total 28 sampel yang diperiksa, terdapat satu orang dengan hasil positif narkotika. Yang bersangkutan merupakan staf Linmas Desa Jangkang,” ujar AKP Tidar Laksono.

Staf tersebut diketahui berinisial S. Setelah hasil tes keluar, tim langsung melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menelusuri asal narkotika yang dikonsumsi.

Dari hasil pendalaman, S mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial A, yang juga merupakan warga Desa Jangkang.

Informasi itu segera ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis. Sekira pukul 10.45 WIB, tim bergerak menuju kediaman terduga pemasok. Hanya dalam waktu singkat, sekitar pukul 10.55 WIB, pria berinisial A berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kecepatan respons ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Tidak hanya menemukan pengguna, tetapi juga langsung menindak pihak yang diduga menjadi pemasok.

Selanjutnya, A dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus terkait kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Tidar menegaskan bahwa kegiatan sidak urine ini merupakan bentuk deteksi dini sekaligus langkah preventif dalam menjaga lingkungan pemerintahan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di tingkat desa.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap bahaya narkotika,” tegasnya.

Pemeriksaan urine tersebut berakhir sekitar pukul 11.15 WIB dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. Temuan ini menjadi pengingat bahwa Desa Jangkang belum sepenuhnya bebas dari narkoba, namun langkah cepat aparat menjadi harapan besar dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan aman dari ancaman narkotika.**