Bengkalis, Rakyat45.com – Bupati Bengkalis, Kasmarni,S.Sos.,M.MP, menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Untuk merealisasikan instruksi tersebut.
Bupati Bengkalis menginstruksikan perangkat daerah terkait, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas PMD, untuk mengikuti perkembangan kebijakan Pemerintah Pusat terkait pembentukan koperasi desa/kelurahan. Mengkoordinasikan dan mensosialisasikan kebijakan tersebut di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan.
Langkah-langkah strategis ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperkuat ekonomi desa.
Dengan koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan pemerintah desa/kelurahan, diharapkan koperasi desa/kelurahan dapat terbentuk dan berkembang dengan baik.
Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, Ismail menjelaskan bahwa untuk percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan Instruksi Bupati Bengkalis menindaklanjuti Instruksi Presiden.
Selanjutnya dilakukan upaya sosialisasi dan pendampingan secara massif terhadap Desa/Kelurahan yang dilakukan secara terpadu bersama Perangkat Daerah terkait.
“Hingga tanggal 9 Mei 2025, sebanyak 145 Desa/Kelurahan atau sekitar 94 persen dari 155 Desa/Kelurahan telah selesai melaksanakan Musdes/Muskel khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Insyaa Allah dalam beberapa hari kedepan akan tuntas 100 persen,” beber Ismail.
Sebelumnya, nama Koperasi sudah dipesan ke Kementerian Hukum, yang akan terus dilanjutkan prosesnya melalui Notaris Pembuat Akta Koperasi hingga tuntas proses pengesahannya oleh Menteri Hukum melalui SABH.
“Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat dilakukan dengan baik dan sesuai rencana, juga sangat ditentukan oleh peran Camat se-Kabupaten Bengkalis yang proaktif dan langsung turun kelapangan ke Desa/Kelurahan dimasing-masing wilayah kerjanya untuk melakukan langkah-langkah strategis sebagaimana, dalam Instruksi Presiden maupun Instruksi Bupati Bengkalis.
Para Camat aktif memfasilitasi dan mendampingi seluruh Desa/Kelurahan dengan kepemimpinan yang berkualitas,“ pungkas Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis.**