Banner Website
Daerah

Respons Aduan Warga Dipercepat, Sleman Intensifkan Pemeliharaan Jalan Kabupaten

98
×

Respons Aduan Warga Dipercepat, Sleman Intensifkan Pemeliharaan Jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Moderator Kominfo Sleman bersama Kepala Dinas PU Sleman Karmin dan petugas penerima aduan jalan kabupaten membahas percepatan penanganan infrastruktur jalan serta respons laporan masyarakat di Kabupaten Sleman. Selasa (12/5/2026)./R45/Agus.

Rakyat45.com, Sleman – Mobilitas masyarakat yang terus meningkat mendorong Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat penanganan infrastruktur jalan sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai aduan warga.

Melalui layanan pengaduan terpadu dan program pemeliharaan berkelanjutan, pemerintah daerah berupaya memastikan akses transportasi di seluruh wilayah Sleman tetap aman, nyaman, dan layak digunakan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sleman, Karmin, mengatakan setiap laporan masyarakat yang masuk, baik melalui layanan LAPOR Nasional maupun sistem pengaduan daerah, menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas penanganan di lapangan.

Menurutnya, sistem LAPOR Nasional memiliki mekanisme respons yang relatif cepat karena telah terintegrasi secara nasional. Sementara itu, penanganan di tingkat daerah memerlukan penyesuaian teknis karena menggunakan fasilitas operasional sendiri, mulai dari peralatan, jaringan komunikasi, hingga dukungan teknis lainnya.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga agar pengguna jalan tetap aman. Untuk kenyamanan memang masih terus kita tingkatkan,” ujar Karmin. Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan, penanganan jalan tidak hanya dilakukan melalui tambal sementara, melainkan diarahkan pada perbaikan yang lebih optimal dan memiliki daya tahan lebih lama. Karena itu, aduan masyarakat dinilai sangat membantu pemerintah dalam memetakan titik-titik prioritas yang membutuhkan penanganan segera.
Selain melakukan pemantauan rutin, petugas lapangan juga terus disiagakan untuk memonitor kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Sleman.

Pada tahun 2026 ini, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,6 miliar guna mendukung program penanganan jalan serta pemeliharaan infrastruktur secara menyeluruh. Program tersebut menjadi bagian dari rencana jangka panjang yang akan dilanjutkan secara bertahap dalam beberapa tahun mendatang.

Data pemerintah mencatat panjang jalan kabupaten di Sleman mencapai sekitar 733 kilometer yang tersebar dalam 377 ruas jalan. Berdasarkan data sementara tahun 2025, kondisi jalan baik diperkirakan mencapai 269,45 kilometer atau sekitar 36 persen.

Sementara kondisi sedang berada di angka 289,9 kilometer atau sekitar 39,5 persen, sedangkan sisanya masih memerlukan penanganan lebih lanjut.

Pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kualitas jalan secara bertahap guna mencegah kerusakan yang lebih parah, terutama pada ruas jalan beraspal yang usia penggunaannya sudah cukup lama.

Sejumlah pekerjaan fisik saat ini juga tengah berlangsung di beberapa titik, termasuk penanganan jalan sepanjang kurang lebih 1.035 meter beserta perapihan infrastruktur pendukung lainnya.

Untuk ruas jalan nasional, proses penyelesaian ditargetkan rampung pada semester pertama tahun ini. Pemerintah berharap setelah seluruh pekerjaan selesai, akses masyarakat dapat kembali berjalan lebih aman, lancar, dan nyaman.

Ke depan, Pemkab Sleman berencana terus melakukan penelitian dan pengembangan teknologi penanganan jalan agar kualitas infrastruktur semakin baik serta memiliki ketahanan lebih panjang sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sleman memiliki tanggung jawab pada sektor bina marga, sumber daya air, dan tata ruang. Melalui pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur yang berkelanjutan, dinas tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Sleman.**