Banner Website
Daerah

Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Layanan Skrining untuk Deteksi Dini

6
×

Kasus HIV di Riau Tembus 11.523, Dinkes Perluas Layanan Skrining untuk Deteksi Dini

Sebarkan artikel ini
Lonjakan Kasus HIV di Pekanbaru Jadi Alarm Serius,
Ilustrasi HIV AIDS. /Reuters/Ajay Verma/

Rakyat45.com, Pekanbaru – Kasus HIV di Riau terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hingga Triwulan I Tahun 2026, jumlah kumulatif kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang tercatat sejak 1997 mencapai 11.523 kasus, seiring semakin luasnya layanan skrining di berbagai fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan peningkatan jumlah temuan kasus tidak sepenuhnya menunjukkan bertambahnya penularan, tetapi juga dipengaruhi semakin mudahnya masyarakat mengakses layanan pemeriksaan HIV di puskesmas maupun rumah sakit.

“Kasus HIV di Riau memang menunjukkan tren meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan ini juga dipengaruhi oleh semakin luasnya layanan pemeriksaan atau skrining HIV di puskesmas dan rumah sakit, sehingga kasus yang sebelumnya tidak terdeteksi kini dapat ditemukan lebih cepat,” kata Zulkifli kepada Rakyat45.com, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dalam tiga tahun terakhir rata-rata ditemukan sekitar 1.000 kasus baru setiap tahun.

Zulkifli menegaskan, deteksi dini menjadi langkah penting dalam pengendalian HIV. Dengan mengetahui status kesehatan lebih awal, pasien dapat segera menjalani terapi sehingga kualitas hidup tetap terjaga dan risiko penularan kepada orang lain dapat ditekan.

Data Dinas Kesehatan juga menunjukkan Kota Pekanbaru masih menjadi daerah dengan jumlah kasus HIV terbanyak, yakni 6.718 kasus atau sekitar 58,3 persen dari total kasus di Provinsi Riau. Sementara 11 kabupaten/kota lainnya masing-masing mencatat proporsi kasus di bawah 10 persen.

Untuk menekan penyebaran HIV, Dinas Kesehatan Provinsi Riau terus memperluas layanan skrining, meningkatkan edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat pendampingan bagi pasien yang menjalani terapi.

“Yang terpenting adalah melakukan pemeriksaan sedini mungkin bila memiliki faktor risiko serta menjalani pengobatan secara teratur bagi yang telah terdiagnosis. Dengan begitu, kualitas hidup pasien tetap baik dan penularan dapat dicegah,” ujar Zulkifli.

Berdasarkan pantauan Rakyat45.com, Pemerintah Provinsi Riau berharap masyarakat memanfaatkan layanan pemeriksaan HIV yang tersedia di fasilitas kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan penyebaran virus dapat diminimalkan.**