Banner Website
Daerah

Revitalisasi Sekolah Meranti 2026 Naik Signifikan, 33 Sekolah Masuk Daftar Penerima

32
×

Revitalisasi Sekolah Meranti 2026 Naik Signifikan, 33 Sekolah Masuk Daftar Penerima

Sebarkan artikel ini
Pembangunan fasilitas sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam Program Revitalisasi Sekolah Tahun 2026 guna mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Senin (13/7/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Selatpanjang – Program Revitalisasi Sekolah Meranti 2026 mencatat perkembangan baru. Sebanyak 33 satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP berhasil lolos sebagai penerima program peningkatan sarana pendidikan dari pemerintah pusat.

Jumlah tersebut menjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencakup 17 sekolah. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menilai capaian ini menjadi momentum mempercepat pemerataan fasilitas pendidikan di wilayah kepulauan.

Program revitalisasi yang merupakan prioritas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) difokuskan untuk memperbaiki kondisi infrastruktur sekolah, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dalam lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan layak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Feni Utami, ST., MH, mengungkapkan sebelumnya pemerintah daerah mengajukan 84 satuan pendidikan untuk mengikuti program revitalisasi tahun anggaran 2026.

“Hingga saat ini, sebanyak 33 sekolah telah mendapatkan persetujuan dan sedang memasuki tahapan perencanaan maupun pelaksanaan. Kami optimistis jumlah itu masih akan bertambah,” ujar Feni. Senin (13/7/2026).

Ia menjelaskan, dari sekolah yang telah mendapatkan persetujuan, sebanyak 13 satuan pendidikan sudah memiliki penetapan anggaran dengan nilai sekitar Rp3.695.769.913 miliar. Sementara sekolah lainnya masih menjalani pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan proses verifikasi dari pemerintah pusat.

Menurut Feni, bantuan revitalisasi tidak diberikan dalam bentuk yang sama, melainkan disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing sekolah. Pekerjaan yang dilakukan dapat berupa pembangunan ruang kelas baru, perbaikan ruang belajar, ruang guru, ruang administrasi, fasilitas toilet dan sanitasi, hingga sarana pendukung lainnya.

Selain pembangunan fisik, Feni meminta kepala sekolah memastikan pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berjalan secara berkala. Kelengkapan data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan pendidikan.

“Program revitalisasi ini sangat penting untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang lebih layak. Kami akan terus mengawal prosesnya agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat maksimal bagi peserta didik,” katanya.

Dengan bertambahnya jumlah sekolah penerima pada 2026, pemerintah daerah berharap peningkatan fasilitas pendidikan dapat memberikan dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kepulauan Meranti.**