Banner Website
Daerah

Kalapas Bengkalis Tegaskan Komitmen Berantas Halinar, Pegawai Diingatkan Jangan Main-main

98
×

Kalapas Bengkalis Tegaskan Komitmen Berantas Halinar, Pegawai Diingatkan Jangan Main-main

Sebarkan artikel ini
Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, memimpin apel pagi sekaligus menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai terkait pelaksanaan program akselerasi pemasyarakatan dan komitmen pemberantasan Halinar di lingkungan Lapas Bengkalis, Senin (13/7/2026)./R45/Humas.

Rakyat45.com, Bengkalis – Komitmen pemberantasan Halinar menjadi perhatian utama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono. Dalam apel pagi, Senin (13/7/2026), ia menegaskan seluruh jajaran wajib memperkuat disiplin dan menjalankan program akselerasi pemasyarakatan secara maksimal.

Di hadapan para pegawai, Priyo Tri Laksono menyampaikan agar seluruh jajaran melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai langkah mempercepat peningkatan kinerja, pelayanan, serta tata kelola organisasi yang lebih efektif dan berintegritas.

Menurutnya, program akselerasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memperbaiki sistem kerja, mempercepat alur informasi, serta memastikan setiap pelayanan berjalan transparan dan akuntabel.

Selain penguatan kinerja, Kalapas Bengkalis juga menyoroti pentingnya pemberantasan Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) yang menjadi salah satu fokus utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Priyo mengingatkan seluruh pegawai agar tidak terlibat dalam praktik yang dapat mencoreng nama baik institusi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Saya terus mengingatkan setiap pegawai baik itu dalam kegiatan rapat dinas maupun pelaksanaan apel pagi dan siang jangan coba coba terlibat baik langsung maupun secara tidak langsung ingat Halinar diatur pada pasal 276 KUHP dan pemberantasan Halinar jika melanggar maka akan berhadapan dengan hukum,” tegas Priyo Tri Laksono.

Ia menambahkan, kedisiplinan dan kebersamaan seluruh petugas menjadi kunci dalam menjaga marwah lembaga pemasyarakatan serta mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas.**