Peristiwa

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk Drastis, AQI Tembus 460 Masuk Kategori Berbahaya

×

Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk Drastis, AQI Tembus 460 Masuk Kategori Berbahaya

Sebarkan artikel ini
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk Masuk Kategori Berbahaya
Kondisi Kota Pekanbaru depan SKA dan Living World Pekanbaru di selimuti kabut asab tebal dan terindikasi berbahaya. (R45/MD)

RAKYAT45.COM – Kualitas udara di Kota Pekanbaru, Riau, memburuk drastis pada Jumat (28/8/2026) pagi. Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) melonjak hingga menyentuh angka 460 dan masuk dalam kategori Berbahaya.

Berdasarkan pemantauan situs kualitas udara IQAir pada pukul 08.00 WIB, AQI US Pekanbaru tercatat berada di level 460. Kondisi ini menunjukkan tingkat polusi udara yang sangat tinggi dan berisiko bagi seluruh masyarakat.

Polutan utama yang terdeteksi di udara adalah PM10 dengan konsentrasi mencapai 568 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Selain itu, sistem pemantauan IQAir juga memberikan peringatan adanya active fire nearby atau titik api aktif di sekitar wilayah Pekanbaru.

Kondisi cuaca pada pagi hari turut memengaruhi situasi tersebut. Suhu udara tercatat 26 derajat Celsius dengan kelembapan 79 persen, sementara kecepatan angin berada pada skala rendah sekitar 6 kilometer per jam.

Laju angin yang lambat membuat penyebaran polutan berlangsung lebih lambat, sehingga asap dan partikulat berpotensi bertahan lebih lama di udara.

Lonjakan AQI ke angka 460 menandakan kondisi udara di Kota Pekanbaru jauh lebih buruk dibandingkan pemantauan beberapa hari sebelumnya, yang sempat berada pada kategori sedang hingga tidak sehat. Kualitas udara kembali memburuk seiring meningkatnya konsentrasi polutan dan kabut asap.

Tingginya konsentrasi PM10 menjadi perhatian serius karena partikel polutan tersebut dapat terhirup langsung dan mengganggu sistem pernapasan, terutama bagi warga yang terpapar dalam durasi lama.

Dengan status kualitas udara yang berada pada kategori Berbahaya, masyarakat Pekanbaru diimbau meningkatkan kewaspadaan dan membatasi aktivitas di luar ruangan.

Warga disarankan menghindari aktivitas fisik berat di luar rumah. Apabila harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker dengan kemampuan filtrasi partikulat seperti tipe N95 atau KN95 dianjurkan untuk mengurangi paparan partikel.

Masyarakat juga diimbau menutup pintu dan jendela guna meminimalkan masuknya asap ke dalam rumah, serta dapat memanfaatkan pemurni udara (air purifier) di dalam ruangan. Seluruh warga diharapkan terus memantau perkembangan data kualitas udara karena tingkat konsentrasi polutan dapat berubah sewaktu-waktu.***