Daerah

24 Alat Berat Bengkalis, Hanya 7 Aktif; DPRD Soroti Aset Mangkrak

×

24 Alat Berat Bengkalis, Hanya 7 Aktif; DPRD Soroti Aset Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Bengkalis menyoroti 18 alat berat rusak dan mendorong penataan aset serta transparansi penyewaan untuk meningkatkan PAD. Kamis (27/8/2026)./R45/In.

Rakyat45.com, Mandau – Alat berat Pemerintah Kabupaten Bengkalis menghadapi persoalan serius. Dari 24 unit yang tercatat berada di UPT Workshop Alat Berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kecamatan Mandau, hanya sekitar tujuh unit yang masih dapat beroperasi. Sebanyak 18 unit lainnya mengalami kerusakan berat.

Kondisi tersebut terungkap saat Komisi II DPRD Bengkalis melakukan monitoring ke UPT PUPR Kecamatan Mandau, Kamis (27/8/2026). Kunjungan itu sekaligus menjadi bagian dari pengawasan legislatif terhadap aset daerah yang seharusnya mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Ketua Komisi II DPRD Bengkalis Syafroni Untung bersama anggota komisi meninjau langsung kondisi peralatan di workshop. Rombongan diterima Kepala UPT Workshop Alat Berat Dinas PUPR Kecamatan Mandau, Chairul, S.IP., M.IP., bersama jajaran staf.

Temuan tersebut mendorong Komisi II meminta Dinas PUPR segera melakukan pendataan menyeluruh. Alat yang sudah rusak dan tidak lagi layak digunakan dinilai perlu dikaji untuk diusulkan melalui mekanisme pelelangan sesuai ketentuan.

Syafroni menilai pelelangan dapat menjadi jalan keluar bagi aset yang tidak lagi produktif. Hasilnya juga dapat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan alat berat baru, terutama peralatan yang benar-benar dibutuhkan di lapangan.

“PUPR diminta untuk mendata alat-alat yang ada, termasuk alat yang rusak dan kebutuhan alat yang diperlukan di Kecamatan Mandau,” ujarnya.

Anggota Komisi II Laurensius Tampubolon mempertanyakan langkah yang telah ditempuh terhadap alat berat yang mengalami kerusakan, termasuk kemungkinan pelelangan terhadap unit yang tidak lagi bisa dimanfaatkan.

Syafroni mengatakan proses tersebut tidak sederhana. Sejumlah alat telah berusia cukup lama, sementara dokumen atau surat kepemilikannya tidak lagi diketahui keberadaannya. Selain itu, pelaksanaan lelang juga menghadapi antrean pada tempat penyelenggaraan.

Sorotan Komisi II tidak berhenti pada aset yang rusak. Anggota Komisi II Hendra Jeje meminta pemerintah memastikan alat yang masih berfungsi dikelola secara optimal, termasuk dengan memetakan kebutuhan peralatan untuk mendukung aktivitas UPT PUPR Mandau.

Ia juga menyoroti peluang pemanfaatan alat berat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap penerimaan dari penyewaan, menurut dia, harus memiliki pencatatan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Komisi II turut mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan sistem digital untuk mengelola penyewaan alat berat. Aplikasi khusus dinilai dapat mencatat penggunaan aset, transaksi penerimaan, sekaligus memperkuat pengawasan agar pengelolaannya lebih transparan.

Syafroni menegaskan, monitoring tersebut bukan sekadar pemeriksaan fisik aset. Komisi II ingin memastikan alat berat milik pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mencari solusi atas aset yang selama ini tidak produktif.

“Dalam hal ini Komisi II berniat menjalankan fungsi pengawasan dan mencari solusi yang terbaik. Pemerintah memberikan subsidi seharusnya untuk masyarakat. Dengan kondisi saat ini, sudah banyak perusahaan-perusahaan besar yang memiliki alat berat di Mandau, sehingga jika terjadi bencana alam kita bisa meminjam,” jelasnya.

Menurut Syafroni, pemerintah harus memiliki alasan yang jelas untuk mempertahankan setiap aset. Alat berat yang tidak lagi produktif dan tidak memberikan kontribusi terhadap daerah, kata dia, perlu dievaluasi agar tidak terus menjadi beban anggaran.

“Kalau tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan daerah sendiri, dan dalam hal ini tidak ada PAD yang didapat, untuk apa dipertahankan alat berat tersebut,” tutup Syafroni.**