Banner Website
Politik

DPRD Bengkalis Mulai Bahas APBD 2027, Pemkab Serahkan Rancangan KUA-PPAS Rp3,26 Triliun

150
×

DPRD Bengkalis Mulai Bahas APBD 2027, Pemkab Serahkan Rancangan KUA-PPAS Rp3,26 Triliun

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadilah menerima dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 yang diserahkan Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra dalam forum Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bengkalis, Senin (13/7/2026)./R45/LW.

Rakyat45.com, Bengkalis – KUA PPAS APBD Bengkalis Tahun Anggaran 2027 resmi memasuki meja pembahasan DPRD. Tahapan awal ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah, sekaligus memastikan program pembangunan tahun depan berjalan sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Sekretaris Daerah, dr. Ersan Saputra, mewakili Bupati Kasmarni, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bengkalis dalam forum Badan Musyawarah (Banmus), Senin (13/7/2026).

Agenda tersebut menandai dimulainya rangkaian pembahasan APBD 2027 yang akan dilakukan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Bengkalis, Ersan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menjadwalkan penyampaian dokumen tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengharapkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dapat segera dibahas bersama DPRD, sehingga proses penetapan APBD Tahun Anggaran 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ersan.

Dalam paparannya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memproyeksikan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp3,247 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp526,7 miliar, pendapatan transfer Rp2,719 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp500 juta.

Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,260 triliun, dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp13,17 miliar, sehingga total Rancangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp3,260 triliun.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkalis, M. Arsya Fadilah, mewakili pimpinan DPRD, menyatakan pihaknya telah menerima dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui TAPD.

Menurut Arsya, dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD sesuai mekanisme dan tahapan yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Ia juga meminta seluruh komisi DPRD segera menggelar rapat kerja untuk membahas Rancangan PPAS dan menyampaikan rekomendasi kepada Badan Anggaran. Seluruh perangkat daerah juga diminta menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap serta menghadirkan pejabat yang berwenang agar proses pembahasan berjalan efektif.

DPRD turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang menyerahkan Rancangan KUA-PPAS sesuai jadwal. Ketepatan waktu tersebut dinilai memberi ruang pembahasan yang lebih optimal sehingga penyusunan APBD dapat berlangsung secara terstruktur, akuntabel, serta tetap selaras dengan RKPD dan RPJMD Kabupaten Bengkalis.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Hendrik Prinanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H. Misno, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**