RAKYAT45.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar rapat koordinasi camat se-Kuansing menjelang pelaksanaan Event Nasional Pacu Jalur 2026 di ruang rapat Plt Bupati, Rabu (5/8/2026).
Rapat koordinasi (rakor) tersebut dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., yang mewakili Plt Bupati. Pertemuan juga membahas kesiapan menghadapi sejumlah agenda besar lainnya, termasuk Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau dan HUT ke-81 Republik Indonesia.
Muradi menegaskan, seluruh jajaran pemerintahan harus memperkuat koordinasi dan tidak lagi bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya, koordinasi yang lemah dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan program, terutama untuk agenda berskala besar yang menjadi perhatian publik.
“Kita tidak boleh lagi bekerja sendiri-sendiri tanpa arah yang jelas. Semua harus satu langkah, satu semangat, dan satu tujuan, yakni memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan keberhasilan penyelenggaraan agenda besar daerah tidak hanya ditentukan oleh panitia, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh lini pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Karena itu, Muradi meminta para camat menjadi motor penggerak koordinasi di wilayah masing-masing agar berbagai persiapan dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain koordinasi, Muradi menyoroti kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi keterbatasan. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar pelaksanaan kegiatan tetap optimal dengan mengedepankan efisiensi anggaran.
“Di tengah kondisi efisiensi, kegiatan harus tetap berjalan. Kemas dengan sederhana, tapi jangan kehilangan makna dan kemeriahan. Di sinilah dibutuhkan inovasi,” ujarnya.
Menurutnya, efisiensi tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak ada kegiatan seremonial yang berlebihan tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) juga diminta menyusun strategi yang tepat sehingga agenda dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Rakor juga membahas persoalan di tingkat desa, khususnya masa jabatan kepala desa yang telah berakhir. Muradi menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani agar tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan di desa.
Ia menginstruksikan para camat untuk segera melakukan pendataan terhadap desa yang masa jabatan kepala desanya telah berakhir serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan.
“Segera data desa yang masa jabatan kadesnya sudah berakhir. Jangan sampai terjadi kekosongan. Pemerintahan harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Rakor camat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Kuansing memperkuat koordinasi internal menjelang pelaksanaan berbagai agenda besar daerah. Konsolidasi antarjajaran pemerintahan dinilai penting agar persiapan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat berjalan secara terarah.***












