Batam, rakyat45.com – Alfamart yang sudah menjamur di setiap sudut kota Batam menjadi sorotan awak media, pasalnya ada beberapa tempat yang telah menyalahgunakan izin seperti yang berada di pemukiman warga kavling mandiri dan kavling pelopor Kecamatan Sagulung Kelurahan sei pelunggut serta kelurahan sei lekop dimana lokasi tersebut berada dalam lokasi yang diperuntukkan untuk kavling dan disulap menjadi bangunan ruko untuk usaha Alfamart,(29/9/2022).
Dari pantauan awak media, Alfamart tersebut sudah beroperasi sejak bulan Agustus lalu sementara Alfamart yang berada di kavling pelopor sudah beroperasi lama hingga saat ini, namun anehnya seperti pemerintah setempat membiarkan hal ini, sudah jelas dengan keberadaan Alfamart di lokasi yang diperuntukkan untuk KSB di sulap menjadi ruko yang diperuntukkan buat usaha Alfamart membunuh perekonomian masyarakat pedagang kecil namun seperti adanya pembiaran.
Salah seorang pengusaha warung di sekitar lokasi yang tidak ingin namanya disebut inisial PL saat dijumpai awak media melalui curhatan PL “mau bahas lagi bang, mereka banyak uang, apa aja boleh mereka buat yang penting usaha mereka berkembang, kita pun bertindak sebagai pedagang kecil-kecilan ini bang percuma kalau pemerintah sudah memberikan izin kepada mereka”, ungkap PL
“Kalau soal penghasilan sudah pasti menurun bang dan bahkan kita juga memahami kebutuhan saat ini meningkat namun kita harus bagaimana lagi, namun kita akan melihat kedepannya bang, karena ada beberapa dari sekitar sini sudah resah dengan keberadaan Alfamart tersebut dan mungkin kedepannya kita akan menyuarakan dan melakukan aksi penolakan Alfamart khususnya di pemukiman”, imbuhnya dengan nada kesal.
“Keberadaan Alfamart ini ibarat kata yang kaya makin berjaya, yang miskin makin di injak-injak bang”, tutupnya.
Mendengar hal ini awak media mencoba mencoba melakukan konfirmasi ke instansi terkait hingga berita ini naik.