Pekanbaru, Rakyat45.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II B Rumbai, Kota Pekanbaru, melakukan panen raya sawi di area kebun yang dikelola oleh warga binaan. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan sekaligus memberikan keterampilan kepada para penghuni Lapas.
Selain panen sawi hidroponik juga dilakukan panen ikan nila di tempat budidaya yang telah juga dikelola warga binaan. Kegiatan ini sudah menjadi rutinitas. Dalam kegiatan tersebut, tampak daun sawi yang hijau pekat dengan batang putih memanjang, serta ikan nila yang sudah siap dipanen.
“Sawi ini bisa dipanen setelah mencapai umur 40 hingga 70 hari. Kami bersama warga binaan melakukan panen dengan penuh semangat di tempat pembinaan ini,” kata Plt Kepala Lapas Narkotika Rumbai, Agus Pritiatno yang ikut ambil bagian dalam panen tersebut, Jumat (1/2/2025).
Sementara hasil panen akan didistribusikan untuk berbagai keperluan, mulai dari memenuhi kebutuhan makan warga binaan hingga untuk para petugas Lapas. “Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga mendukung upaya kami dalam menciptakan ketahanan pangan di lingkungan Lapas,” kata Agus.
Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini, warga binaan di Lapas Narkotika Rumbai tidak hanya memperoleh keterampilan baru dalam bidang pertanian dan perikanan, tetapi juga menjadi bentuk pemanfaatan waktu yang positif bagi warga binaan.