Polisi Tangkap Pengoplos Gas LPG Kg Menjadi 12 Kg di Pangkalpinang

Pangkal Pinang, Rakyat45.com – Aparat Kepolisian berhasil menangkap tiga terduga pelaku pengoplos gas subsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram di Pangkalpinang, Provinsi kepulauan Bangka Belitung. Pelaku

Menurut Kapolsek Bukit Intan, Pangkal Pinang, Kompol Banyu Aji, ketiga pelaku Eko (43), Govin (24), dan Hence,(42) merupakan pekerja dari pemilik usaha ilegal pengoplos gas bersubsidi tersebut.

“Dua orang pemilik usaha Parli dan Handi alias Atep melarikan diri saat penggerebekan dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, sebanyak 93 tabung gas berbagai ukuran berhasil disita polisi dari tangan para pelaku.

“Berdasarkan keterangan pelaku praktik haram tersebut telah dilakukan para pelaku sejak lima bulan lalu dengan keuntungan ratusan juta rupiah,” jelasnya.

Menurut Kapolsek, dalam aksinya mengoplos gas 12 kilogram ini menggunakan stik besi modifikasi, serta mengisi es batu untuk menambah berat dari volume gas tersebut.