Banner Website
Ekbis

Bahas Dampak PHK Pekerja Presiden Panggil Sritex dan Menteri Terkait

1037
×

Bahas Dampak PHK Pekerja Presiden Panggil Sritex dan Menteri Terkait

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Rakyat45.com – Presiden Prabowo Subianto panggil perwakilan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, untuk mencari solusi terhadap dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja.

Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Tim Kurator dan Koordinator Serikat Pekerja PT Sritex, saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Bapak Presiden sangat menaruh perhatian terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex,” kata Prasetyo Hadi.

Mensesneg mengatakan, Presiden beberapa kali memberikan pengarahan kepada para menteri agar permasalahan yang menimpa Sritex sejak diputuskan pailit pada Oktober 2024, segera ditangani.

Pemerintah juga berupaya memfasilitasi agar eks pekerja Sritex dapat bekerja kembali dan mengawal agar hak atas kompensasi PHK tetap terpenuhi.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pihaknya tetap mengawal agar karyawan di PT Sritex Group yang memiliki empat anak perusahaan tersebut mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan hak mereka.

“Termasuk jaminan hari tua, JHT, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP dapat terpenuhi. Diharapkan JHT dan JKP tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh para pekerja,” kata Yassierli, dilansir Antara.

Sebelumnya berdasarkan laporan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berhenti bekerja mulai 1 Maret 2025.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyampaikan sejak awal bahwa yang menjadi hak karyawan adalah jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, dan pesangon.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan apresiasi atas loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah bersama membangun perusahaan tekstil tersebut.

Menurutnya, ada sekitar 8 ribu karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo yang harus kehilangan pekerjaan akibat pailit. Sementara secara keseluruhan, terdapat 12 ribu karyawan Sritex dan tiga anak usahanya yang kehilangan pekerjaan.