Daerah

Bupati Siak Bahas Penguatan Layanan Publik Bersama Ombudsman Riau

24
×

Bupati Siak Bahas Penguatan Layanan Publik Bersama Ombudsman Riau

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak Bahas Penguatan Layanan Publik Bersama Ombudsman Riau
Bupati Siak, Afni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru, Senin (20/10/2025)./R45/Suardi

Riau, Rakyat45.com – Bupati Siak, Afni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau di Pekanbaru. Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Ombudsman Riau, Bambang, dan menjadi ajang evaluasi mendalam terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Siak, khususnya terkait pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang mengapresiasi keberadaan MPP Siak yang memiliki gedung megah dan representatif. Namun, ia menilai masih ada beberapa aspek pelayanan dan tata kelola internal yang perlu diperkuat agar MPP benar-benar menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

“Secara fisik, bangunannya sudah sangat baik. Tapi dari sisi manajemen dan struktur kelembagaan, perlu pembenahan agar layanan publik lebih terkoordinasi. Idealnya, semua layanan bisa terpusat di MPP, bukan tersebar di beberapa lokasi,” ujar Bambang, Senin (20/10/2025).

Ombudsman mencatat sejumlah hal yang masih harus diperbaiki, antara lain belum adanya Surat Keputusan (SK) resmi tentang struktur organisasi MPP, pendingin ruangan di lantai dua yang belum berfungsi optimal, serta keterbatasan jumlah stan layanan baru 14 dari kebutuhan 30 stan yang aktif.

Bambang menegaskan pentingnya pemanfaatan maksimal aset milik daerah agar tidak hanya menjadi bangunan megah tanpa fungsi nyata.

“Gedung daerah harus hidup dan produktif. MPP Siak bisa menjadi contoh bagaimana aset publik digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selain pelayanan administratif, Ombudsman juga mengusulkan agar MPP menjadi ruang publik yang lebih dinamis. Area gedung bisa dimanfaatkan untuk gerai UMKM, mini market, area kuliner, hingga ruang bermain anak. Langkah ini diharapkan membuat masyarakat lebih betah sekaligus menghidupkan ekonomi lokal.

Tak hanya itu, inovasi layanan terpadu juga didorong, misalnya kerja sama antara Dinas PMPTSP dan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyediakan layanan pernikahan gratis yang terintegrasi dengan penerbitan KTP dan KK bagi pasangan yang menikah.

Bambang menyoroti rendahnya tingkat kunjungan masyarakat ke MPP Siak. Menurutnya, perlu strategi kreatif agar gedung pelayanan publik tersebut menjadi tempat yang inklusif, ramah bagi penyandang disabilitas, serta menarik bagi pelaku UMKM dan keluarga.

Menanggapi hal itu, Bupati Siak Afni menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Ombudsman. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti semua rekomendasi demi peningkatan kualitas layanan publik.

“Masukan dari Ombudsman sangat penting bagi kami. Kami akan memperkuat kelembagaan MPP dan memastikan seluruh layanan publik terpusat di sana,” ujar Afni Selasa (21/10/2025) kepada rakyat45.com.

Afni menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi total terhadap efektivitas MPP Siak, termasuk efisiensi pembiayaan dan kinerja aparatur. Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan agar masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap bisa mengakses layanan dengan mudah melalui aplikasi daring.

“Digitalisasi adalah masa depan layanan publik. Kami akan mencontoh daerah yang sudah berhasil, seperti Surabaya,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Siak berencana menjalin kerja sama resmi dengan Ombudsman melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna memperkuat pengawasan dan inovasi pelayanan publik.

Melalui kunjungan ini, Pemkab Siak menegaskan komitmennya untuk menjadikan MPP Siak sebagai simbol transformasi layanan publik yang berintegritas, inklusif, dan berbasis digital sebagai wujud nyata pelayanan yang semakin dekat dan efisien bagi masyarakat.

Informasi lebih lengkap tentang prinsip editorial kami bisa dibaca di Kebijakan Redaksi.