Banner Website
Daerah

Tes Urin Mendadak Digelar, Lapas Kelas IIA Bengkalis Tegaskan Zona Bersih Narkoba

976
×

Tes Urin Mendadak Digelar, Lapas Kelas IIA Bengkalis Tegaskan Zona Bersih Narkoba

Sebarkan artikel ini
Humas Lapas Bengkalis, Wiwin Suryana, melakukan pemantauan langsung terhadap petugas dan warga binaan saat proses pengambilan sampel tes urin mendadak di Lapas Kelas IIA Bengkalis. Senin, (2/2/26)./R45/Humas.

Bengkalis, Rakyat45.com – Komitmen menjaga lembaga pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba kembali ditegaskan Lapas Kelas IIA Bengkalis. Tes urin mendadak terhadap pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi bukti bahwa upaya menciptakan ruang pembinaan yang aman dan berintegritas dijalankan secara nyata, bukan sekadar wacana.

Sebanyak 20 orang mengikuti pemeriksaan tersebut, masing-masing terdiri dari 10 pegawai Regu Pengamanan II dan 10 warga binaan yang dipilih secara acak. Kegiatan berlangsung di Aula Kunjungan Lapas dan dilaksanakan secara tertib dengan pengawasan ketat guna menjamin objektivitas serta keabsahan hasil pemeriksaan.

Proses pengambilan sampel urin dilakukan oleh tim medis Lapas Kelas IIA Bengkalis dengan pendampingan Kasimin Kamtib Eflizar serta Kasubsi Portatip Wiwin Suryana. Setiap tahapan dijalankan sesuai prosedur sebagai wujud transparansi dan keseriusan dalam mewujudkan Lapas “Bersinar” atau Bersih dari Narkoba.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa tes urin mendadak merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Menurutnya, perang terhadap narkoba harus dimulai dari pengawasan internal yang kuat dan berkelanjutan.

“Tidak ada ruang kompromi terhadap narkoba. Tes ini menjadi langkah preventif sekaligus kontrol internal agar seluruh petugas dan warga binaan tetap patuh pada aturan serta menjauhi barang terlarang,” ujar Priyo.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urin dari 20 peserta dinyatakan negatif narkotika. Kendati demikian, pihak Lapas memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkala tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebagai bentuk konsistensi pengawasan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memperkuat integritas lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan berorientasi pada pemulihan, sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.**