Rakyat45.com, Bengkalis – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024–2029, Senin (9/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Sahat Marganda Tobing dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Daerah Pemilihan (Dapil) III secara resmi dilantik sebagai anggota DPRD Bengkalis untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor 130/II/2026 tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis atas nama Al Azmi (almarhum) serta peresmian pengangkatan Sahat Marganda Tobing sebagai penggantinya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya. Pemerintah Kabupaten Bengkalis diwakili oleh Sekretaris Daerah Ersan Saputra.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat sebagai bagian dari mekanisme konstitusional untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Al Azmi.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha menyampaikan ucapan selamat kepada Sahat Marganda Tobing atas amanah baru yang diemban.
“Semoga saudara dapat menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, mematuhi tata tertib, serta menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis,” ujar Septian.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk terus memperkuat komitmen dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Marilah kita luruskan niat dan bersama-sama memastikan setiap kebijakan pembangunan dan pemerintahan berjalan transparan, sehingga aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan ditindaklanjuti,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Septian juga mengenang pengabdian almarhum Al Azmi selama menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis.
“Banyak jasa almarhum yang patut kita kenang; pengorbanan tenaga, pikiran, dan waktu yang diberikan dengan tulus demi tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tutupnya. **












