Banner Website
Hukum & Kriminal

Kapolsek Pinggir Tancap Gas: Rantai Sabu Terbongkar, Jaringan Mulai Terkuak

176
×

Kapolsek Pinggir Tancap Gas: Rantai Sabu Terbongkar, Jaringan Mulai Terkuak

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka peredaran sabu diamankan di Polsek Pinggir, Bengkalis, beserta ±6,31 gram sabu, dan uang tunai, Kamis (26/3/2026).(R45/Humas).

Rakyat45.com, Bengkalis – Keheningan malam yang kerap menjadi tirai rapat bagi pergerakan gelap perdagangan narkotika kembali terganggu oleh langkah sigap aparat kepolisian. Dengan operasi yang cepat dan terukur, peredaran sabu seberat total ±4,67 gram berhasil diungkap; capaian ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga penegasan komitmen nyata dalam memutus mata rantai jaringan terlarang di wilayah Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Rama Agung menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat jajaran di lapangan.

Menariknya, baru sehari menjabat, AKP Rama Agung langsung tancap gas dengan menggerakkan personel untuk merespons setiap informasi secara sigap dan presisi.

Pengungkapan utama berlangsung pada Kamis malam, 26 Maret 2026, di Jalan Caltex menuju PKS PT Adei, Desa Tengganau, Kecamatan Pinggir. Operasi ini berawal dari penangkapan sebelumnya di kawasan KM 4 PT Adei; dari titik itu, penelusuran dilanjutkan secara intensif hingga mengarah pada tersangka berikutnya.

“Seorang pelaku berinisial J.S.S (32) berhasil diamankan setelah tim opsnal lebih dulu menangkap pelaku lain di lokasi berbeda. Dari pengembangan tersebut, petugas bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap AKP Rama Agung. Jum’at 27 Maret 2026.

Dari tangan J.S.S, aparat menyita satu paket besar sabu seberat ±3,13 gram dan sembilan paket kecil dengan total ±1,54 gram, seluruhnya diduga siap diedarkan.

Selain itu, diamankan pula timbangan digital, plastik pembungkus, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang dari seorang pria berinisial A yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Kandis, Kabupaten Siak. Keterangan ini menjadi titik awal bagi aparat untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sumber barang berasal dari pemasok berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran,” terang AKP Rama Agung.

Tak berselang lama, pengembangan membuahkan hasil. Sekitar pukul 20.23 WIB, petugas mengamankan U.S.H (42) di kawasan Perkebunan PT Adei KM 4, Desa Tengganau.

Dari tangan tersangka ditemukan satu kaca pirex berisi sabu ±1,42 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran. U.S.H mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial S; hasil tes urine menunjukkan positif amphetamine.

Penelusuran tidak berhenti di situ. Pada hari yang sama, H.C.Z (33) diamankan di Perkebunan PT Adei KM 2, Desa Semunai, dengan barang bukti ±0,22 gram sabu dan satu unit telepon genggam.

Hasil tes urine H.C.Z juga positif amphetamine, menegaskan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan beserta seluruh barang bukti di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat menegaskan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengurai jaringan peredaran yang lebih besar, sekaligus memburu pemasok yang masih buron.

“Komitmen kami sangat jelas; kami akan menghancurkan seluruh jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas narkotika. Tidak ada tempat berlindung bagi pelaku narkoba di Bengkalis,” tegas AKP Rama Agung.

Di tengah langkah awal yang langsung menghasilkan capaian konkret, satu pesan mengemuka: perang terhadap narkotika bukan sekadar wacana, melainkan kerja nyata yang terus bergerak menyisir setiap jejak hingga jaringan itu benar-benar terputus.