Banner Website
Hukum & Kriminal

Penggerebekan di “Jalan Neraka”: 17 Pengguna Diamankan, Dua Bandar Diburu

238
×

Penggerebekan di “Jalan Neraka”: 17 Pengguna Diamankan, Dua Bandar Diburu

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 17 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan di Mapolsek Pinggir, Kabupaten Bengkalis, usai penggerebekan di kawasan yang dikenal sebagai “Jalan Neraka”, Sabtu (11/4/2026)./R45/Indra.

Rakyat45.com, Bengkalis – Keresahan warga yang telah lama terpendam akhirnya berujung pada operasi penindakan yang tegas. Aparat kepolisian menggerebek sebuah lokasi yang dikenal masyarakat sebagai “Jalan Neraka” di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Sabtu (11/4/2026), dan mendapati sejumlah orang yang diduga tengah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang digelar tim Opsnal Polsek Pinggir tersebut, sebanyak 17 orang berhasil diamankan. Beberapa di antaranya sempat berupaya melarikan diri saat petugas tiba di lokasi, namun upaya itu berhasil digagalkan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang telah lama mencurigai kawasan tersebut sebagai lokasi transaksi dan konsumsi narkoba. Menindaklanjuti informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa kaca pirek berisi sabu dengan berat kotor sekitar 1,44 gram serta alat hisap. Hasil pemeriksaan lanjutan memperkuat dugaan keterlibatan para tersangka, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine berdasarkan tes urine.” terang AKP Agung.

Kapolsek Pinggir menambahkan, keterangan awal para tersangka mengarah pada dua nama yang diduga sebagai pemasok, masing-masing berinisial LOLOM dan GENDOR. “Keduanya kini telah masuk dalam daftar pencarian orang dan tengah diburu aparat.” tegasnya.

Kapolres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Ini komitmen kami dalam mendukung program P4GN. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya, termasuk bandar besar di belakangnya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Laporkan segera jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Hubungi Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Identitas pelapor akan kami lindungi,” imbaunya.

Seluruh tersangka saat ini diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pengejaran terhadap dua bandar yang diduga menjadi sumber pasokan masih terus berlangsung.**