Rakyat45.com, Pekanbaru – Harga Minyakita Pekanbaru naik, Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan menemukan penjualan minyak goreng subsidi itu mencapai Rp20 ribu per liter. Harga tersebut jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Tim gabungan melakukan pemantauan langsung ke Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa di Kota Pekanbaru. Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga Minyakita di tingkat pedagang.
Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, mengatakan stok Minyakita di Pekanbaru sebenarnya masih tersedia dalam jumlah cukup. Namun, sebagian pedagang menjual dengan harga di atas ketentuan pemerintah.
“Kita lihat sendiri, Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET. Setelah kita telusuri, ternyata mereka ada yang mendapatkan dari penjual selain Bulog,” ujar Indra dikutip Selasa (12/5/2026).
Dari hasil penelusuran, sejumlah pedagang mengaku memperoleh Minyakita dari reseller atau pedagang lain, bukan langsung dari Perum Bulog. Kondisi ini diduga memicu kenaikan harga di tingkat eceran.
Dalam sidak tersebut, tim juga menemukan pedagang yang sebelumnya menjual Minyakita di atas HET. Namun, pedagang mengaku kini sudah kembali menyesuaikan harga sesuai aturan pemerintah.
Satgas Pangan dari Ditreskrimsus Polda Riau langsung memberikan peringatan kepada pedagang. Mereka diminta tidak memainkan harga dan segera melapor jika menemukan distributor yang menjual di atas ketentuan.
Indra juga mempertanyakan distribusi Minyakita kepada salah satu pedagang mitra Bulog. Berdasarkan pengakuan pedagang, penjualan Minyakita di kios hanya berkisar 4 hingga 6 liter per hari.
“Artinya kalau per bulan jatah 30 kardus dari Bulog tidak habis?” tanya Indra kepada pedagang.
Menurut Indra, kondisi itu menunjukkan stok Minyakita sebenarnya tidak langka di pasaran. Ia menduga ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual di atas HET atau menyalurkan kembali ke pedagang lain.
“Minyakita itu banyak, cuma ada yang memanfaatkan situasi ini untuk menjual di atas HET. Dan ada juga yang menjual tidak sesuai aturan, dimana kios di pasar harusnya tidak menjual lagi kepada pedagang lain,” ungkapnya.
Bapanas meminta Bulog mempertimbangkan penambahan distribusi Minyakita di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga. Pedagang mitra Bulog yang masih melanggar aturan juga terancam tidak lagi mendapat alokasi penjualan Minyakita.
“Kemarin kabarnya sudah ada tiga yang diberi teguran. Hari ini kita beri teguran lagi. Kalau masih ditemukan lagi, ke depan tidak lagi diberikan alokasi menjual Minyakita,” pungkasnya.***












