Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat upaya penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nilainya mencapai sekitar Rp159 miliar. Penagihan tersebut menyasar sekitar 393 ribu kendaraan yang tercatat belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Langkah kolaboratif ini menjadi strategi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengapresiasi kesiapan perangkat pemerintahan yang dimiliki Pemko Pekanbaru hingga tingkat lingkungan masyarakat dalam mendukung program tersebut.
Menurutnya, keterlibatan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) akan menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi mengenai tunggakan pajak kepada masyarakat, baik untuk Pajak Kendaraan Bermotor maupun Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Ini merupakan bentuk kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras. Sehingga, informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak,” ujar SF Hariyanto, dari pantauan Rakyat45.com, Senin (8/6/2026).
Ia optimistis program tersebut mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak secara signifikan hingga akhir tahun. Bahkan, model kolaborasi yang diterapkan di Pekanbaru dinilai layak menjadi percontohan bagi daerah lain di Provinsi Riau.
“Nanti akan kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut baik dukungan Pemprov Riau dalam memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.
Menurut Agung, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas langkah-langkah luar biasa yang dilakukan Plt Gubernur Riau. Ini merupakan langkah konkret dalam mencari PAD demi mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Pemko Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan pajak kendaraan yang ada dapat ditagihkan hingga akhir tahun 2026. Target tersebut akan dicapai melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang lebih masif, serta keterlibatan berbagai elemen masyarakat hingga tingkat lingkungan.
“Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan,” ucap Agung.***










