Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau berencana mengalihkan pengelolaan pembangunan fisik sekolah dari Dinas Pendidikan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kebijakan ini disiapkan untuk memastikan sektor pendidikan lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran dan mutu peserta didik.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pekerjaan pembangunan infrastruktur sekolah seharusnya ditangani oleh organisasi perangkat daerah yang memiliki kewenangan teknis di bidang konstruksi dan pembangunan.
“Sudah saya sampaikan kepada Pak Sekda agar kegiatan pembangunan fisik sekolah dipindahkan saja ke Dinas PUPR. Biarkan urusan proyek ditangani OPD teknis,” ujar SF Hariyanto di Balai Serindit, Pekanbaru.
Menurutnya, Dinas Pendidikan harus lebih berkonsentrasi pada tugas utama di bidang pendidikan, mulai dari peningkatan kualitas belajar mengajar hingga penguatan mutu sumber daya manusia di lingkungan sekolah.
Ia menilai keterlibatan yang terlalu besar dalam pengelolaan proyek fisik berpotensi mengalihkan perhatian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.
“Tugas utama Dinas Pendidikan dan guru adalah mengajar, bukan sibuk mengurus proyek. Kalau terlalu fokus pada proyek, perhatian terhadap kualitas pendidikan bisa terabaikan,” katanya Kamis (29/5/2026).
Selain itu, SF Hariyanto mengingatkan seluruh kepala sekolah di Riau agar memusatkan perhatian pada pengelolaan sekolah dan pembinaan siswa. Ia menegaskan kepala sekolah tidak perlu terlibat langsung dalam urusan proyek maupun aktivitas yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
“Fokuslah mengurus sekolah. Jika ada urusan komite, silakan diatur pengurusnya, tetapi jangan kepala sekolah ikut terlibat langsung di dalamnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Riau telah mengambil tindakan terhadap sejumlah pejabat pendidikan berdasarkan hasil evaluasi dan laporan yang diterima dari masyarakat.
“Sudah beberapa Kepala Cabang Dinas Pendidikan yang dicopot karena ditemukan melakukan hal-hal yang tidak semestinya. Karena itu saya minta semua bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan,” ungkapnya.
SF Hariyanto menegaskan penguatan integritas menjadi bagian penting dalam reformasi tata kelola pendidikan di Riau. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjauhi praktik-praktik yang berkaitan dengan proyek pembangunan sekolah.
“Saya minta kepala sekolah jangan sekali-kali bermain proyek. Jaga integritas dan kepercayaan masyarakat. Ke depan kita harus siap bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya.(Adv)










