Rakyat45.com, Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau menyerahkan data ratusan ribu kendaraan bermotor yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Data tersebut diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan data yang diterima, terdapat sekitar 393 ribu unit kendaraan di Kota Pekanbaru yang belum melunasi kewajiban PKB tahun 2025. Total nilai tunggakan yang tercatat mencapai sekitar Rp159 miliar.
SF Hariyanto mengatakan potensi penerimaan dari tunggakan pajak tersebut cukup besar dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah apabila berhasil ditagih.
“Kami meminta Pemko segera bergerak mengejar para pemilik kendaraan yang belum membayar pajak agar pendapatan daerah dapat meningkat,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak akan memberikan dampak langsung terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau setengah saja dari total tunggakan bisa tertagih, tentu akan sangat membantu pembangunan daerah,” katanya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyatakan siap memperkuat upaya penagihan melalui pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Pemko Pekanbaru menargetkan mampu merealisasikan penagihan hingga 60 persen dari total tunggakan yang ada.
Untuk mencapai target tersebut, Pemko melibatkan kader Tim Penggerak PKK dalam program penagihan berbasis komunitas. Para kader akan mendatangi rumah warga secara langsung untuk mengingatkan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
“Kami melihat banyak masyarakat sebenarnya bukan tidak mampu, tetapi belum sempat atau masih menunda pembayaran pajak. Karena itu pendekatan persuasif dianggap lebih efektif,” ujar Agung.
Program door to door tersebut digagas bersama Ketua TP-PKK Kota Pekanbaru, Sulastri A. Selain mengingatkan wajib pajak, para kader juga akan memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah.
Sebagai langkah awal, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melalui UPT Pendapatan 1 telah memberikan pembekalan kepada ratusan kader PKK pada akhir Mei lalu.
Sebanyak 389 kader PKK dari lima kecamatan disiapkan untuk menjalankan program tersebut, yakni Kecamatan Pekanbaru Kota, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya, dan Kulim yang memiliki potensi objek pajak kendaraan cukup tinggi.***(Adv)












