Banner Website
Daerah

LSM EKA Siap Tanam 2.000 Pohon, Dukung Green Policing dan Pelestarian di Meranti

168
×

LSM EKA Siap Tanam 2.000 Pohon, Dukung Green Policing dan Pelestarian di Meranti

Sebarkan artikel ini
Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ekonomi Kreatif Andalan (EKA) berfoto bersama di depan kantor sekretariat LSM EKA. Jum'at (7/8/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Selatpanjang – Dua ribu bibit pohon akan ditanam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ekonomi Kreatif Andalan (EKA) di Desa Sungai Tohor, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada akhir Agustus 2026. Agenda tersebut menjadi langkah nyata organisasi itu dalam memperkuat gerakan pelestarian lingkungan sekaligus mendukung Program Green Policing Polda Riau.

Rencana penanaman tersebut tidak berdiri sendiri. LSM EKA ingin menjadikannya sebagai ruang pertemuan antara masyarakat dan aparat dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya menjaga alam, khususnya ekosistem gambut yang memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan.

Ketua bersama pengurus LSM EKA selama ini menempatkan konservasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari arah organisasi yang berdiri sejak 2017. Selain pelestarian gambut dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), organisasi tersebut mendorong pemanfaatan potensi lokal yang tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan.

Ketua LSM EKA, Ferengki, mengatakan ekosistem gambut memiliki fungsi yang tidak dapat dipisahkan dari keberlangsungan lingkungan dan kehidupan masyarakat.

“Ekosistem gambut memiliki fungsi yang sangat strategis, baik sebagai penyimpan karbon, pengatur tata air maupun habitat berbagai keanekaragaman hayati. Karena itu, menjaga kelestariannya merupakan tanggung jawab bersama,” kata Ferengki, kepada Rakyat45.com, Jum’at (7/8/2026).

Menurut dia, perlindungan alam juga membutuhkan pengetahuan dan keterlibatan masyarakat. Karena itu, edukasi lingkungan serta pemberdayaan menjadi bagian penting agar kesadaran ekologis tumbuh bersamaan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan.

“Melalui edukasi lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, kami ingin mendorong kesadaran bahwa menjaga alam juga dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pada pelaksanaan penanaman, LSM EKA mengundang Kapolres Kepulauan Meranti untuk hadir dan mendampingi kegiatan tersebut. Kehadiran kepolisian diharapkan memberi dorongan moral bagi masyarakat sekaligus memperlihatkan bahwa agenda lingkungan dapat menjadi bagian dari pendekatan Polri dalam menjaga Harkamtibmas.

“Kami berharap Kapolres Kepulauan Meranti dapat hadir dan bersama-sama menanam pohon. Kehadiran beliau tentu akan menjadi motivasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga lingkungan,” kata Ferengki.

Ferengki melihat kegiatan itu sebagai awal untuk memperluas keterlibatan berbagai unsur. Pemerintah daerah, Polri, dunia usaha, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dinilai dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing dalam membangun budaya yang lebih peduli terhadap keberlanjutan alam.

“Yang kami harapkan bukan hanya pohonnya yang tumbuh, tetapi juga kepedulian masyarakat terhadap lingkungan semakin kuat. Ini harus menjadi gerakan bersama agar kelestarian alam dapat terus terjaga untuk generasi yang akan datang,” ujarnya.

Bagi LSM EKA, keberlanjutan agenda lingkungan tidak berhenti setelah penanaman selesai. Organisasi bersama jajaran pengurusnya berkomitmen melanjutkan kegiatan konservasi dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar menjaga sumber daya alam Kepulauan Meranti sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, lestari dan berkelanjutan.**