Ekbis

Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik Lagi, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.884 per Kilogram

×

Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Naik Lagi, Umur 9 Tahun Tembus Rp3.884 per Kilogram

Sebarkan artikel ini
Harga TBS Kelapa Sawit di Riau Naik
Tandan Buah Segar Sawit. (Ilustrasi)

RAKYAT45.COM โ€“ Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami kenaikan untuk periode 2-8 September 2026. Kenaikan harga TBS pekan ini terjadi pada seluruh kelompok umur tanaman.

Kenaikan tertinggi tercatat pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp6,11 per kilogram atau naik 0,16 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Dengan kenaikan tersebut, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya umur 9 tahun di Riau ditetapkan menjadi Rp3.884,84 per kilogram,” kata Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Dr Defris Hatmaja, SP, M.Si, Selasa (1/9/2026).

Defris menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS pada periode ini terutama didorong oleh meningkatnya harga kernel di pasaran.

“Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel,” ujar Defris.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga bersama Tim Penetapan Harga TBS, harga kernel pada periode ini mengalami kenaikan sebesar Rp230,20 per kilogram dibandingkan pekan sebelumnya. Sementara itu, harga penjualan crude palm oil (CPO) justru mengalami penurunan sebesar Rp26,49 per kilogram.

Dalam penetapan harga periode ini, harga CPO yang digunakan oleh tim tercatat sebesar Rp15.810,98 per kilogram, sedangkan harga kernel ditetapkan sebesar Rp13.543,50 per kilogram. Indeks K yang digunakan tetap sebesar 93,34 persen, dengan Biaya Operasional dan Pemasaran (BOTL) 0,93 persen serta harga cangkang sebesar Rp24,76 per kilogram.

Defris menyampaikan bahwa penetapan harga TBS periode 2-8 September 2026 mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Dengan mengacu pada regulasi tersebut serta tabel rendemen harga baru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati tim, penetapan harga TBS mencakup tanaman umur 3 hingga 30 tahun.

Untuk tanaman umur 3 tahun, harga TBS ditetapkan Rp3.004,05 per kilogram. Selanjutnya, umur 4 tahun Rp3.352,96 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.600,89 per kilogram, umur 6 tahun Rp3.740,45 per kilogram, umur 7 tahun Rp3.824,56 per kilogram, dan umur 8 tahun Rp3.871,15 per kilogram.

Harga tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.884,84 per kilogram. Sementara itu, untuk tanaman kelompok umur 10-20 tahun ditetapkan sebesar Rp3.843,30 per kilogram.

Adapun rincian harga TBS untuk kelompok umur di atas 20 tahun meliputi: umur 21 tahun Rp3.777,51 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.702,04 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.616,23 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.551,29 per kilogram, umur 25 tahun Rp3.497,95 per kilogram, umur 26 tahun Rp3.478,77 per kilogram, umur 27 tahun Rp3.449,04 per kilogram, umur 28 tahun Rp3.392,75 per kilogram, umur 29 tahun Rp3.351,42 per kilogram, serta umur 30 tahun sebesar Rp3.256,97 per kilogram.

Dalam penetapan kali ini, terdapat sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan dalam kondisi tersebut merupakan harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi kedua, digunakan harga rata-rata Kelompok Pemasaran Bersama Nasional (KPBN).

“Adapun harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini sebesar Rp15.800 per kilogram dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.505 per kilogram,” kata Defris.***