RAKYAT45.COM – Pemerintah Provinsi Riau terus memperketat pengawasan dan menggali potensi penerimaan daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini ditegaskan melalui rapat terpadu Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, di Kantor Gubernur Riau pada Kamis (3/9/2026).
Rapat evaluasi tersebut berfokus pada pemetaan potensi penerimaan daerah serta persiapan rapat koordinasi sinergitas bersama para pelaku usaha. Syahrial Abdi menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk memastikan seluruh kontribusi pajak dari dunia usaha masuk secara optimal ke kas daerah.
“Kita mendapatkan informasi dan data yang cukup baik terkait PBBKB, mulai dari kuota yang diperoleh Riau sampai dengan fakta kebutuhan BBM di Riau,” ujarnya.
HUT RI ke-81 Kesuma, Pemuda RT 02 RW 09 Siapkan Domino dan Permainan Rakyat
28 Agustus 2026Dalam pertemuan tersebut, tim Satgas OPAD menyoroti sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) serta penertiban distribusi BBM ilegal yang merugikan daerah. Polda Riau telah turun tangan menindak praktik penyelewengan tersebut sekaligus menelusuri wajib pungut (Wapu) dan rantai pasok BBM yang masuk ke Riau.
Guna memperkuat pengawasan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga disiagakan untuk melakukan audit terhadap wajib pungut demi menutupi celah kebocoran penerimaan.
“BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah,” jelasnya.
Rico Waas: Korupsi Berawal dari Hal Kecil, Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci
23 Desember 2025Selain PBBKB, rapat terpadu ini turut mengevaluasi tata kelola Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov Riau mencatat masih adanya keterbatasan regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi tantangan dalam menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) optimalisasi penerimaan di daerah.
Sebagai langkah konkret, Forkopimda Riau dijadwalkan bakal mengumpulkan para pelaku usaha dalam forum diskusi terbuka. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak serta dampaknya terhadap perputaran ekonomi Riau. Pemprov Riau juga memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba memanipulasi aturan.
“Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit,” tegasnya.***












