Daerah

DPRD Meranti Tampung Aspirasi Siswa, Perundungan hingga Revitalisasi Sekolah Disorot

6
×

DPRD Meranti Tampung Aspirasi Siswa, Perundungan hingga Revitalisasi Sekolah Disorot

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersama perwakilan pihak sekolah berfoto bersama setelah kunjungan edukasi di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Selatpanjang, Senin (26/10/2026)./R45/AH.

Rakyat45.com, Meranti – Persoalan pendidikan tidak berhenti pada kegiatan belajar mengajar. Perlindungan dari perundungan, kesempatan memperoleh beasiswa, kualitas tenaga pendidik, hingga kelayakan fasilitas sekolah turut menentukan masa depan pelajar.

Berbagai persoalan tersebut dibawa siswa SMP Negeri 1 Tebing Tinggi ke hadapan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dalam dialog yang berlangsung pada Senin (26/10/2026).

Kunjungan edukasi ke ruang rapat DPRD itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Meranti, Cuncun, bersama sejumlah anggota dewan. Selain mengenalkan fungsi lembaga legislatif, pertemuan tersebut membuka ruang bagi para pelajar untuk menyampaikan pertanyaan langsung mengenai tantangan pendidikan di daerah mereka.

Dalam kesempatan itu, Taufiqurahman menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Ia juga memaparkan hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Setelah sesi pemaparan, para siswa mengangkat sejumlah persoalan yang mereka nilai penting, mulai dari keamanan lingkungan sekolah hingga pemerataan akses pendidikan dan perbaikan sarana pembelajaran.

Anis Maufi Febriani, salah seorang siswi, menanyakan sikap DPRD terhadap perundungan atau bullying yang dapat mengganggu kesehatan psikologis serta perkembangan anak.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Taufiqurahman mengingatkan siswa agar berani melaporkan tindakan perundungan dan mencari bantuan dari orang dewasa yang dipercaya.

“Siswa harus berani melapor dan meningkatkan komunikasi dengan guru, teman, maupun keluarga. Dalam hal ini, peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah juga sangat penting untuk melakukan pendampingan serta mencegah terjadinya perundungan,” ujarnya.

Pencegahan perundungan, menurut pesan yang disampaikan dalam dialog tersebut, membutuhkan keterlibatan guru, orang tua, dan lingkungan sekolah. Dukungan mereka diperlukan agar siswa berani mencari pertolongan dan memperoleh pendampingan ketika menghadapi masalah.

Selain perlindungan di sekolah, para pelajar mempertanyakan peluang memperoleh beasiswa bagi siswa berprestasi maupun mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Mereka juga menyoroti perlunya pelatihan bagi tenaga pendidik agar metode pembelajaran semakin kreatif dan inovatif.

Cuncun menyatakan dukungannya terhadap peningkatan kualitas pendidikan, termasuk pengembangan sarana belajar dan inovasi kegiatan sekolah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah menyediakan anggaran beasiswa melalui perangkat daerah sesuai kewenangannya.

“Untuk program beasiswa, anggarannya sudah disiapkan secara rutin setiap tahun melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), baik untuk jalur siswa berprestasi maupun bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi,” jelasnya.

Dukungan beasiswa diharapkan membantu memperluas kesempatan siswa mengembangkan potensi akademik, sedangkan peningkatan kompetensi guru diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang lebih efektif.

Revitalisasi Sekolah Menjangkau 129 Sekolah

Persoalan sarana pendidikan turut mencuat ketika Naufal, salah seorang siswa, menanyakan langkah pemerintah dalam memperbaiki fasilitas sekolah yang masih membutuhkan perhatian.

Menjawab pertanyaan tersebut, Fazrul memaparkan capaian program pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia menyebut program yang semula menargetkan 60 sekolah telah direalisasikan untuk 129 sekolah.

Ia berharap program tersebut berlanjut melalui sinergi pemerintah daerah dan pihak terkait, dengan peluang penambahan jumlah sekolah penerima revitalisasi pada tahun anggaran 2027.

Perbaikan fasilitas menjadi bagian penting dalam upaya mendukung kegiatan belajar mengajar. Keberlanjutan program revitalisasi diharapkan dapat memperluas jangkauan pembenahan sekolah sesuai kebutuhan dan kemampuan pelaksanaannya.

Kunjungan edukasi itu ditutup dengan sesi foto bersama anggota Komisi III DPRD Kepulauan Meranti dan siswa SMPN 1 Tebing Tinggi. Pihak komisi mengapresiasi keberanian para pelajar dalam mengajukan pertanyaan kritis mengenai persoalan pendidikan.

Melalui dialog tersebut, para siswa memperoleh kesempatan untuk memahami cara kerja lembaga legislatif sekaligus mempraktikkan penyampaian aspirasi secara santun dan bertanggung jawab. Pengalaman ini diharapkan menjadi bekal bagi generasi muda untuk mengenali persoalan publik dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah.**