RAKYAT45.COM – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho ingin pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diselesaikan sebelum tanggal 10 setiap bulan. Target tersebut lebih awal dibandingkan jadwal pembayaran yang selama ini biasanya berlangsung pada tanggal 17 hingga 25.
Agung menyampaikan komitmen itu pada Kamis (29/10/2026) saat menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta setiap perangkat daerah mempersiapkan proses administrasi agar pembayaran hak pegawai dapat dilakukan lebih cepat.
Menurut Agung, percepatan pembayaran gaji dan TPP bukan berkaitan dengan penambahan nominal penghasilan, melainkan kepastian waktu pencairan. Dengan pembayaran yang lebih awal, ASN diharapkan dapat mengatur kebutuhan rumah tangga dan memenuhi kewajiban bulanan secara lebih terencana.
“Angkanya sama sebenarnya, tapi bagaimana waktunya bisa lebih cepat saja. Sehingga seluruhnya yang bekerja tentunya dapat membayar tagihan listrik lebih cepat, mengatur perekonomiannya lebih cepat,” kata Agung.
Ia berharap seluruh kepala OPD dapat menjalankan komitmen tersebut sehingga pembayaran gaji dan TPP tidak perlu menunggu hingga pertengahan atau akhir bulan.
Di sisi lain, Agung menegaskan bahwa peningkatan perhatian terhadap kesejahteraan pegawai harus tetap diiringi dengan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengingatkan ASN agar selalu siap menjalankan tugas sesuai kebutuhan pelayanan publik.
“Kita tentu ingin memuaskan masyarakat, karena kita adalah bagian pelayanan. Tapi saya juga ingin pegawai saya siap sedia kapan saja saya butuhkan untuk bekerja melayani masyarakat,” tegasnya.
Melalui target percepatan pembayaran tersebut, Pemko Pekanbaru berharap ASN memiliki kepastian dalam mengatur keuangan keluarga sekaligus terus meningkatkan kesiapan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat.***












