Akui Hina Profesi Wartawan, Melalui PWOI Riau Bank BTN Sampaikan Permintaan Maaf

PEKANBARU, RAKYAT45.com – Terkait dugaan penghinaan terhadap profesi Wartawan yang diduga dilakukan JS oknum Bank BTN Sudirman Pekanbaru terhadap Ansori salah Seorang Wartawan Global news dengan perkataan ” Wartawan Sampah”. Senin (13/04/2020) kemarin

PWOI (Perkumpulan Wartawan Online Independen) Prov.Riau, yang diwakil Ismail Sarlata (Sekretaris), Pajar Saragih (Wakil Sekretaris), Emos Ghea (Bendahara) dan Nurhayati (Wakil Bendahara) mendatangi kantor Bank BTN (Bank Tabungan Negara) yang berlokasikan Jl.Jendral Sudirman kota Pekanbaru Prov.Riau.Rabu (15/04/2020)

Kedatangan PWOI Riau atas permintaan kedua belah pihak antara PWOI Riau dengan pihak Bank BTN, dimana pihak BTN melalui Sucipto selaku Wakil Kepala BTN Sudirman Pekanbaru untuk sama-sama memberikan solusi yang terbaik atas dugaan penghinaan yang diduga dilakukan oleh JS staffnya (BTN Sudirman).

Dalam pertemuan tersebut diatas dibuka awal oleh Sucipto Wakil Kepala Cabang BTN, yang mana didalam pertemuan mengatakan.” Mari sama-sama mencari solusi yang terbaik, serta sama-sama legowo dan saling memaafkan.”

” Kehadiran PWOI Riau meminta kepada pihak BTN untuk menyampaikan apa yang diingin disampaikan akan kejadian dugaan penghinaan yang diduga telah terjadi dan diduga dilakukan Jaswa salah Seorang Staff BTN Sudirman, begitu juga sebaliknya Ansori selaku Journalis yang mendapatkan perkataan yang melukai hati Insan Pers dengan perkataan ‘Wartawan Sampah’. ucap Ismail Sarlata

Ismail Sarlata juga meminta kepada JS yang merupakan Staff BTN yang diduga lakukan penghinaan terhadap Profesi, untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung dihadapan Insan Pers yang ada di Riau dan yang hadir mengatasnamakan PWOI Riau yang, serta pernyataan maaf secara tertulis yang dituangkan dalam hasil pertemuan yang telah dilakukan.

” Saya akui saya mengatakan kepada beliau (Ansori) adalah Wartawan Sampah, atas perkataan tersebut saya menyampaikan permintaan maaf, namun perkataan tersebut itu saya katakan dikarenakan ada sebabnya.” ungkap Jaswa

” Apapun itu alasannya, JS tidak memiliki Hak atas perkataan yang dilontarkan kepada Insan Pers dengan perkataan “Wartawan Sampah”, karena perkataan tersebut dapat melukai hati seluruh Insan Pers terutama yang ada di Provinsi Riau.” kembali ungkap Ismail Sarlata Sekretaris PWOI Riau memotong perkataan Jaswa Staff Bank BTN Sudirman Pekanbaru Prov.Riau

Dalam pertemuan yang telah dilakukan Ismail Sarlata dengan tegas meminta,untuk sama-sama tidak menarik peristiwa yang sudah terjadi dan hendaknya JS memberikan pernyataan permintaan maaf akan perkataan yang telah dilontar dirinya yang dapat menyinggung hati dan perasaan Wartawan seluruhnya terutama di Provinsi Riau.

” Jujur itu mengurangi dosa, dan melakukan permintaan maaf atas kesalahan yang dilakukan tidak menjadi manusia hina dihadapannTuhan dan dimata Makhluk Ciptaan Tuhan.”  ucap Ismail Sarlata dengan tegas

Usai Jaswa menyampaikan permintaan maaf, Sucipto selaku Wakil Kepala Bank BTN Sudirman juga turut menyampaikan permintaan maaf atas Insiden yang telah terjadi di BTN Sudirman Pekanbaru.

“Semoga dengan kejadian yang telah terjadi, dapat menjadi pelajar bagi pihak BTN untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi.” ucap Sucipto

Dari hasil pertemuan yang telah dilakukan, pernyataan permintaan maaf yang disampaikan oleh JS dan Sucipto Wakil Kepala BTN Sudirman dituangkan secara Tertulis dalam bentuk Surat Pernyataan Perdamaian yang berikan :

Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 15 April 2020 bertempat di ruang rapat lantai 2 (dua) Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru Jl Jendral Sudirman no 393 kota Pekanbaru telah diadakan pertemuan antara Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru dengan PWOI Riau dan Alhamdulillah telah mencapai kesepakatan/mufakat sebagai berikut :

1. Bahwa pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru menyatakan permintaan maaf atas kalimat yang mengandung unsur penghinaan terhadap profesi Wartawan dan sudah mengklarifikasi yang sebenarnya maksud pernyataan tersebut bukanlah ingin menghina profesi wartawan.

2. Bahwa PWOI Riau telah menerima permintaan maaf dari pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru.

3. Bahwa tidak ada lagi Polimik dan permasalahan yang terjadi antara pihak Bank BTN Kantor Cabang Pekanbaru yang berkaitan dengan wartawan maupun PWOI Riau dan dikemudian hari tidak akan mempersoalkan hal yang terjadi, karena sudah ada perdamian.

Usai pertemuan tersebut diatas, atas nama Rizal Tanjung Ketua PWOI Riau, Ismail Sarlata Sekretaris meminta kepada Wartawan yang tergabung di PWOI Riau, untuk senantiasa taat pada AD/ART dan PO (Peraturan Organisasi) dan dapat menjaga sikap dan kodek etik Journalis dalam menjalankan fungsinya sebagai Kontrol Sosial sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 40 tahun 1999 tentang Pers, dan anggota PWOI Riau juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang telah di Amandemen serta perundang-undangan lainnya yang berlaku di NKRI.

Sumber : Sekretariat Perkumpulan Wartawan Online Independen (PWOI) Riau