PEKANBARU, RAKYAT45.com – Entah apa yang merasuki pikiran oknum anak muda di Kota Pekanbaru ini. Mereka diduga berbuat mesum bersama saat pandemi covid-19.
Aksi tidak terpuji ini terkuak saat masyarakat curiga dengan aksinya. Mereka pun melaporkan ulah oknum anak muda itu kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
Petugas pun menggelandang mereka itu dari sebuah salon di Jalan Durian, Minggu (19/4/2020) dikutip dari tribunpekanbaru.
Sebanyak 13 muda-mudi itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk didata.
“Kami langsung data dan minta keterangan dari mereka,” tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu siang.
Menurutnya, oknum uda-mudi yang terciduk sedang mojok di dalam salon itu delapan di antaranya wanita.
Sedangkan lima orang lainnya adalah pria
Agus menjelaskan bahwa 13 anak muda itu kedapatan sedang bersama di dalam salon.
Ada dugaan mereka berbuat mesum di dalam salon.
Aksi para muda-mudi itu meresahkan masyarakat sekitar.
Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi covid-19.
Pemerintah kota juga sudah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kalau dalam kondisi ini tidak boleh berkumpul beramai-ramai,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para anak muda itu tidak cuma melanggar saat PSBB.
Mereka juga menganggu ketertiban umum.
Sumber: Halloriau.com