Dituding Pilih kasih Pendataan BLT, Ini Penjelasan Kades Fulolo Lalai

NIAS, RAKYAT45.com – Tim relawan penanganan penanggulangan Covid-19 desa Fulolo Lalai kecamatan hiliserangkai kabupaten nias di tuding pilih kasih pada pendataan calon penerima BLT di salah satu media pada beberapa hari yang lalu. Maka Kepala desa fulolo lalai OGAMOTA MENDROFA kepada rakyat45 memberi penjelasan saat di wawancarai di kantor desanya. Senin 04/05/2020

Baca Juga : Bupati Nias, Serahkan BJPS Di Wilayah Kec.Ma’u

Saya jelaskan tentang pendataan penerima BLT khusus di desa Fulolo Lalai sesuai dengan program kementerian desa, dan pihak kami pemerintahan desa fulolo lalai sangat serius untuk menanggapinya dan melaksanakannya karna untuk penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini.”papar kades,

Lanjut kades, pada tanggal 18 april 2020, tim relawan Covid-19 desa fulolo lalai bersama dengan kepala desa, BPD, semua perangkat desa, tokoh masyarakat, ketua pemuda serta kader posyandu bersama-sama melakukan pendataan di setiap kepala keluarga yang layak menerima. Sesuai dengan aturan bahwa keluarga miskin adalah keluarga yang memenuhi 9 dari 14 kriteria keluarga miskin yang di tetapkan oleh kementerian republik indonesia, hingga kami melakukan pendataan itu dari 18 sampai 19 april 2020, setelah melakukan pendataan sore hari minggu tanggal 19 april kami bersama BPD, LPM serta tokoh dan tim relawan Covid-19 melaksanakan musyawarah khusus desa tentang pembahasan hasil pendataan dan penetapan calon penerima BLT, hingga hari senin itu pada tanggal 20 april 2020 kami langsung mengajukan data itu di dinas PMD Kab.Nias.”jelasnya

Baca Juga: Ketua PPN Nias Utara, Agus Wanto Gea, SH diskusi bersama mahasiswa AKNIRA

Lebih lanjut kades menjelaskan, dari 170 kepala keluarga yang terdata 102 kepala keluarga dimana kepala keluarga yang lain ada yang PNS, TNI perangkat desa dan sebagainya maka mereka tidak di data sesuai dengan aturan bahwa yang sumber gajinya dari APBD atau APBN itu tidak di data.

Tambah kades, sesuai dengan pemberitaan di salah satu media pada beberapa hari yang lalu tentang keluarga soniman mendrofa yang tinggal sendirian di rumah itu yang belum terdata, saya jelaskan bahwa bukan karna kami pilih kasih dan bukan sengaja tidak di data, karna pada saat kami melakukan pendataan, soniman itu anak SATINA LAOLI tidak ada di rumah pada saat pendataan karna ibunya juga pergi merantau dan ayahnya telah meninggal.”ungkapnya

Maka hari ini tanggal 04 mei 2020 saya telah kordinasi ke dinas PMD Kab.Nias dan sesuai petunjuk dari pak kadis PMD bahwa kami kembali melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembahasan penambahan calon penerima BLT. Seraya kades menyampaikan, sedikit saya merasa kecewa dengan pemberitaan itu karna mereka mengatakan saya pilih kasih dan melanggar aturan, apa salahnya jika rekan-rekan media datang langsung di kantor desa biar kami memberi penjelasan.”ucapnya kades dengan nada kecewa.

Baca Juga: nPemuda Peduli Nias (PPN), Salurkan Bantuan Sosial yang Terdampak Covid-19.

Mengakhiri penjelasannya, kades menghimbau agar seluruh elemen masyarakat khusus desa fulolo lalai, jika ada hal-hal seperti itu, silahkan datang di kontor desa untuk kita cari solusi yang terbaik. Dan saya juga menghimbau agar masyarakat desa fulolo lalai selalu mengikuti himbauan pemerintah untuk mengantisipasi dan mencegah Covid-19 ini dengan memakai masker jika keluar rumah, menjaga kebersihan serta cuci tangan.”ucap orang nomor satu di desa itu mengakhiri. (Makmur Gulo)

Komentar ditutup.