Masyarakat Nias Menyerukan Keadilan Serta Tegaknya Supermasi Hukum

Padang, Rakyat45.com – Memasuki hari ke Dua belas Paska di temukan- nya Putri Kepulauan Nias almarhum An.Kristin Vili mendrofa korban yang di duga di bunuh dulu, baru di gantung di sebuah kedai di jalan by pas Kota Padang. dan di duga di lakukan oleh teman korban yang mengaku sebagi pacar korban. namun pihak penegak hukum belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Segenap masyarakat Kepulauan Nias dari Sabang sampai Merauke menuai Protes belum juga di tetapkannya tersangka atas meninggalnya salah seorang putri Kepulauan Nias yang berdomisili di Kota Padang Provinsi Sumatera Barat itu. dimana jasad korban di temukan tidak bernyawa pada sebuah kedai di jln.by pas kuranji. yang di duga bunuh diri dengan gantung diri namun menurut berbagi Analisa menuai berbagi kejangalan dan tidak logika.

Kenapa…? tutur salah satu tokoh masyarakat Kepulauan Nias Di mana beliau juga Pakar Hukum Pidana (Advokat) Bapak Pontinus Gulo SH.

Menanggapi pertanyaan awak media yang mewawancarai-nya, bahwa dia berharap pihak Kepolisian Polda Sumatera Barat dan Polresta Kota Padang, dapat mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus yang di duga Gantung Diri. Tapi sangat tidak masuk akal dan logika orang sehat, namun besar duga’an di bunuh dulu baru di gantung di sebuah kedai Warga di jln.by pas. agar korban seolah-olah sebagai korban bunuh diri sendiri. Kesalnya

Aneh….kasus ini, menirukan pernyataan nara sumber. Kenapa… sudah memasuki hari ke Dua belas sampai hari ini, namun pihak penegak hukum belum juga menetapkan tersangka-nya.geram-nya

Iya-nya menambahkan bahwa korban sudah di Otopsi pada hari selasa 26 Mei 2020 kemarin dan hari ini memasuki hari ke-12.

Namun menurut informasi di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dimana jasad korban di temukan sudah tidak di batasi dengan police line dan barang bukti penunjuk sebuah mobil box tidak berada di polsek kuranji. Sedihnya. Kita tidak tau ada apa di balik semuanya ini.kesalnya

Tim Awak Media pada hari Rabu 03 Juni 2020 mengkonfirmasi lansung kepada polsek kuranji dan di terima lansung oleh kapolsek Kompol Armijon kepada awak media menyatakan bahwa sampai dengan tanggal 03 Juni 2020 hasil Otopsi belum diterima oleh pihak penyidik, serta satupun belum ada barang bukti yang di jadikan bukti yang vailid untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dan Tim kami (Satreskrim) sedang bekerja extra full dalam menyelidiki kasus ini.tutur-nya

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan kerja sama dan sama sama bekerja dalam mengungkap kasus ini, serta peran serta masyarakat dan berbagi pihak seperti pers, berilah kami informasi yang pasti untuk membantu kami dalam mengungkap-nya. Siapa saja yang terlibat dalam hal ini. Tambah-nya

Ketika awak media menanyakan apa saja kegiatan yang sudah di laksanakan oleh Tim penyidik…,.?Kapolsek menyatakan bahwa sudah memeriksa kurang lebih 10 orang sudah di mintai keterangan sebagai saksi di mana salah satunya adalah teman korban (pacar) sekaligus sebagai Bos di tempat kerja korban yang mana pada malam sebelum penemuan korban sampai pada jam 2 kurang lebih masih bersama dengan korban. Jelas Kapolsek kuranji mengakhiri.

Editor : Indra