GMKI Gunungsitoli Minta Gugus Tugas Perketat Protokoler Kesehatan.

GUNUNGSITOLI, Rakyat45.com – Berdasarkan Surat Keterangan Penanggulangan Penderita Gawat Darurat (PPGD) Rumah Sakit Umum Daerah Gunungsitoli, tertanggal 17 Juni 2020, bahwa salah seorang warga (berdomisili sementara) Bawadesolo Idanoi, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi positif terinfeksi virus Covid-19 berdasarkan uji specimen SWAB/TCM di RSUD Gunungsitoli. Rabu,17/06/2020

Hal ini sesuai dengan pers release yang disampaikan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, pada konferensi pers, Rabu (17/06/20) di Kantor Walikota Gunungsitoli Lt. 1, Jl. Pancasila, Desa Mudik, Gunungsitoli.

Seferius Harefa sebagai sekretaris fungsi organisasi GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) Gunungsitoli turut perhatian atas berita yang sudah beredar tersebut.

Seferius menyampaikan bahwa masyarakat yang pulang ke nias hanya di cek suhu badan, identitas dan surat keterangan sehat oleh petugas pelabuhan dan bandara, tetapi tindakan lebih lanjut dari gugus depan kita tidak tau.

Lanjut seferius, kami mengharapkan kepada pemerintah daerah sebagai gugus depan agar lebih memperketat protokol kesehatan disetiap pintumasuk pulau nias dan lebih fokus mengawasi setiap masyarakat yang masuk ke pulau nias karena saat ini juga sedikit terkesan masyarakat yang pulang dari luar daerah nias tidak dilakukan pengawasan (kunjungan rutin) untuk mengecek kesehatan dan tidak diedukasi,”tandasnya.

Dalam kesempatannitu, Seferius berharap kepada masyarakat kepulauan nias agar mengikuti anjuran pemerintah dan menjalankan protokoler kesehatan. “Bagi masyarakat nias yang baru pulang dari luar daerah agar tetap mengisolasi diri sesuai dengan waktu yang ditentukan.”Harap Seferius mengakhiri.

Penulis : KEND”ZAI