Nias Utara, Rakyat45.com – KPUD Nias Utara melaksanakan Rapat Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Nias Utara Tahun 2020 Tingkat Kabupaten di TC Osse’da -Lotu,senin,20 Juli 2020.
Yang ikut menghadiri antara lain Ketua Bawaslu Kab.Nias Utara,Kapolres Nias yang di wakili oleh Ipda Narson Waruwu KBO Intel, DANDIM 0213 Nias,Kapolsek Tuhemberua AKP IB Jaya Harefa, Pasangan Bakal Calon Perseorangan FODELA Fonaha Zega dan Imanuel Zebua beserta TIM dan seluruh PPK se kabupaten Nias Utara.
Ketua KPU Nias Utara Evorianus Harefa menjelaskan dalam kata arahannya bahwa ini adalah tahapan-tahapan selanjutnya setelah melalui proses panjang mulai dari Verifikasi yang di lakukan oleh PPS di lapangan, Verifikasi di tingkat Kecamatan dan saat ini kita melaksanakan di tingkat Kabupaten,ungkapnya.
Ketua KPU menlanjutkan,tentunya nanti apapun hasil yang kita dapatkan sekarang,apakah TIM FODELA memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, untuk mencalonkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020,Ketua KPU berharap supaya semua pihak bisa menerima,tandasnya.
Ketua Bawaslu Nias Utara Memori Zendrato mengapresiasi kegiatan yang di lakukan KPU, sembari berharap supaya mengikuti Regulasi dan Peraturan KPU RI, dan selalu berpedoman dengan Protokoler Kesehatan Covid-19,pungkasnya.
Setelah selesai pembacaan Verifikasi Faktual melalui dukungan KTP dari sebelas Kecamatan,dan hasilnya mencapai 9246 orang yang telah memberikan dukungan kepada Pasangan FODELA, secara resmi Komisioner KPUD Nias Utara Karyanto Lase Mengumumkan bahwa Pasangan FODELA memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU sebagai Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 -2024.Sukardi Gea