Pekanbaru, Rakyat45.com – Anggota DPR RI, Fraksi PDI Perjuangan Dapil Riau I, Ir. Effendi Sianipar gelar program Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang digelar di Ruangan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/07/2020).
Dalam Agenda tersebut Effendi Sianipar diwakili oleh staff Khususnya, Aprizal Hutapea, SH, MH, dalam paparannya kepada para peserta menyampaikan selama ini Effendi selalu melakukan monitoring sejauh mana program-program Kementerian Pertanian bisa bermanfaat bagi rakyat. Karena di dalam situasi saat ini, diperlukan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakatnya, termasuk petani.
“Oleh karena itu kami berharap rekomendasi dari teman-teman sekalian jika ada yang membutuhkan peralatan pertanian, pengadaan bibit dan tanaman dan hewan agar bisa mmeberitahukan kepada kami, distribusi kepada mereka yang membutuhkan dapat dilakukan secara tepat sasaran dan merata,” ujarnya.
Selain itu juga Aprizal mengatakan dengan adanya kerjasama ini bisa membantu program pemerintah untuk meningkatkan program ketahanan pangan, indikator keberhasilan setelah anggaran tersebut digunakan adalah ketercukupan makanan bagi masyarakat, dan kesejahteraan petani yang juga harus meningkat.
“Berarti, pendekatan kebijakan Kementan ke depannya mampu memberikan bantuan kepada petani agar tepat sasaran”, ungkapnya.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan Riau yang diwakili oleh Sugeng Pranoto menyambut baik dengan program yang dilakukan oleh legislator pusat tersebut.
Sugeng menyampaikan pemaparan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah tawaran yang harus dimanfaatkan.
“Selama ini kita susah payah melaukan pengajuan ke Kemeterian untuk bantuan pertanian, dengan adanya tawaran ini diharapkan kita untuk segera “action” dan mempersiapakan apa saja yang menjadi keperluan dalam pengajuan kebutuhan tersebut,”ujarnya.
Acara diakhiri dengan penyerahan Souvenir berupa Produk Gula Aren dari UMKM dibawah binaan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau dan Foto bersama para undangan.**
Indra