NIAS, Rakyat45.com – Dengan kesadaran diri karena dirinya telah masuk sebagai penerima KKS, Sokhiziduhu Gulo Desa Tuhemberua, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias Mengembalikan BLT bulan April sebesar 600.000 rupiah yang di terima oleh Kesrah di rumah kepala Desa Tuhemberua. Sabtu (05/09/20)
Sokhiziduhu Gulo menyampaikan, “Sebelumnya saya sebagai kepala keluarga telah termasuk pada penerima bantuan langsung tunai (BLT) Desa Tuhemberua hingga pada penyaluran bulan april telah saya terima sebesar 600.000 rupiah. Namum pada bulan mei lalu nama istri saya atas nama Watilina Gulo telah juga termasuk pada data penerima KKS, dan kami di keluarga telah sepakat memilih KKS.”Ucapnya
Tambah Sokhiziduhu, “Pada hari lalu juga saya telah menerima surat dari kepala desa tuhemberua yang berbunyi menindaklanjuti surat bupati nias, di mana barang siapa yang sudah menerima BLT sementara dia memilih KKS maka yang bersangkutan wajib mengembalikan BLT.
Maka dengan kesadaran kami hari ini mengembalikan BLT bulan april yang telah kami terima, dan ini tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun karena ini adalah kesadaran kami keluarga.”Ucap Sokhiziduhu Gulo sambil menyerahkan uang tersebut di tangan Kesra Tuhemberua Syukurman Gulo.
Saat menerima uang, Kesra Tuhemberua Syukurman Gulo menyampaikan, “Kami sangat berterima kasih kepada bapak Sokhiziduhu Gulo dengan kesadaran sendiri mengembalikan BLT bulan april karena juga telah memilih menerima KKS semoga hal ini menjadi contoh kepada masyarakat lain.”Ucap Syukurman Gulo
Kepala Desa Tuhemberua Erik Erwin Jaya Gulo kepada media ini menyampaikan, “Atas nama pemerintahan Desa Tuhemberua berterima kasih dan sangat mengapresiasi kesadar bapak Sokhiziduhu Gulo yang hari ini telah mengembalikan BLT bulan april karena mereka telah memilih menerima KKS, dimana sebelumnya atas nama kepala keluarga Sokhiziduhu Gulo ini telah terdata pada penerima BLT hingga april lalu mereka telah menerima BLT sebesar 600.000 rupiah. Namun pada bulan mei istrinya atas nama Watilina Gulo telah terdata sebagai penerima KKS sehingga yang bersangkutan lebih memilih KKS dari pada BLT. Dan uang ini nanti akan di kembalikan di RKUDesa, kemudian pihak kami pemerintahan desa melalui surat kami akan beritahukan kepada dinas sosial Kab.Nias bahwa atas nama Sokhiziduhu Gulo yang telah memilih KKS sudah mengembalikan BLT.”Papar kades
Lanjutnya, “Di desa Tuhemberua ini ada 28 orang yang lebih memilih KKS dan mereka juga telah menerima BLT bulan april, dan karena hari ini satu orang di antaranya sudah mengembalikan BLT maka ada 27 orang lagi.”Jelas Kades
Pada minggu lalu, menindaklanjuti surat bupati nias saya melayangkan surat kepada kepala kelurga tersebut untuk mengembalikan BLT bulan april karena mereka telah memilih KKS, dan itu juga saya hanya menindak lanjuti surat bupati Nias.”Sebutnya
Saya juga sebagai kepala Desa menyampaikan, “Karena hari ini satu orang yang telah mengembalikan BLT karena dirinya juga menerima KKS, smoga hal ini menjadi contoh buat masyarakat yang lain.”Tandas kades mengakhiri.
(Makmur Gulo)