Rakyat45.com – Kabar terkait dugaan perbuatan asusila yang melibatkan kepala desa Mekar Limau Manis dan seorang staf berinisial “D” dipastikan tidak benar setelah tim media langsung mengkonfirmasi kepada kepala desa tersebut. Dalam wawancara, beliau dengan tegas membantah tuduhan yang mengarah pada dirinya, menekankan bahwa isu tersebut hanyalah hasil spekulasi tanpa dasar fakta. Rabu, 31/01/2024.
Kepala desa menjelaskan bahwa masyarakat yang mendatangi kantor desa secara resmi diundang oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk meminta klarifikasi terkait isu tersebut. Dalam keterangan kepada media, beliau menegaskan bahwa tuduhan asusila tidak memiliki dasar, dan masyarakat seharusnya tidak terprovokasi oleh isu yang tidak benar.
Kepala desa juga menyampaikan adanya oknum-oknum yang ingin menjatuhkan jabatannya dengan menyebarkan isu tersebut. Beliau menyarankan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dan memahami bahwa isu ini merupakan upaya pencemaran nama baik.
Dalam konteks ini, kepala desa menyebut bahwa masalah ini sudah dalam proses penanganan oleh pihak kecamatan dan sedang diselidiki oleh lembaga hukum. Beliau berharap agar masyarakat Mekar Limau Manis tidak terperangkap oleh upaya oknum-oknum yang mencoba merusak reputasinya.
Kepala desa menekankan bahwa kegiatan kepemerintahan di desa tetap berjalan normal, dan masyarakat mulai memahami bahwa isu-isu tersebut hanya manipulasi dari oknum yang tidak senang dengan kepemimpinannya. Dengan penuh keyakinan, beliau berpesan agar masyarakat tetap tenang dan mendukung jalannya proses hukum untuk membuktikan kebenaran.