Jelang Pemilu 2024, TPS Pulau Terluar Indonesia di Periksa Polisi Terkait

Bantan, Rakyat45.com – Jelang pemungutan suara, Kapolsek Bantan AKP Kasmandar Subekti perintahkan seluruh personil PAM TPS untuk melakukan pemeriksaan terhadap TPS sekecamatan Bantan

Adapun maksud pemeriksaan atau pengecekan TPS tersebut untuk memastikan kesiap sediaan TPS dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, dengan tujuan agar dalam pemungutan suara tidak ada lagi hal-hal yang dapat menjadi kendala dalam pemungutan suara, sehingga proses pemungutan suara berjalan lancar, tertip dan aman

AKP Kasmandar Subekti mengatakan, Dalam pengecekan yang dilakukan oleh seluru personil PAM TPS di dampingi oleh ketua KPPS dan Linmas

“Di sela-sela pengecekan TPS, personil Polsek Bantan berpesan kepada KPPS dan Linmas agar menyampaikan pesan2 pemilu damai kepada masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif pada pemilu 2024 di wilayah kecamatan bantan,” kata Kapolsek Bantan.

Terkait pergeseran kotak/surat suara ke PPS dan TPS, agar KPPS benar-benar menjalankan aturan dari KPU sehingga tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang yang berlaku

“Apabila kotak/surat suara sudah di distribusikan ke PPS/TPS maka kami juga sudah berada di desa, dan laporkankan kepada kami, apabila ada hal-hal di TPS yang berpotensi dapat mengganggu jalannya pemilu damai.

Kecamatan Bantan terletak di pesisir pulau terluar Indonesia yang memiliki 23 desa dengan jumlah TPS sebanyak 132 TPS.” urai AKP Kasmandar Subekti.**