4 Orang Bandar Judi Online Ditangkap Polda Metro: Ini Peran Masing-Masing

Jakarta, Rakyat45.com – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus judi online dengan menangkap empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan peranan masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 April 2024, oleh Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka berhasil menyusun daftar tersangka berdasarkan aktivitas di media sosial, terutama akun YouTube yang diduga memuat konten perjudian online.

EP (Pengelola Channel YouTube), yang merupakan pengelola dan pemilik akun channel YouTube dengan nama “BOS ZAKI @dzakki594” dan Channel “DZAKKI CHANNEL”, memposting konten video permainan game online slot seperti higgs domino dan Royal Dream. Tersangka ini bertanggung jawab atas distribusi konten judi online tersebut.

BYP (Admin Live Streaming dan Admin Jual Beli Koin Game) , memiliki peran ganda sebagai admin live streaming dan admin yang bertanggung jawab atas jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream.

DA (Admin Live Streaming dan Admin Jual Beli Koin Game), juga memiliki peran serupa dengan BYP, yakni sebagai admin live streaming dan admin jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream.

TA (Admin Live Streaming dan Admin Jual Beli Koin Game), seperti BYP dan DA, adalah admin live streaming dan admin yang terlibat dalam transaksi jual beli koin game Slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Mereka dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan masyarakat. Pihak berwenang menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal semacam ini demi menjaga ketertiban dan keamanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *