Demo Kejati Riau, FPMPH-R Minta Periksa Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan PUPR Pekanbaru

Pekanbaru, Rakyat45 – Pada hari Selasa, 16 Juli 2024, Forum Pemuda Mahasiswa Peduli Hukum Riau (FPMPH-R) menggelar demonstrasi Jilid II, di depan gedung Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi ini terkait dengan pemotongan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan adanya dugaan THL fiktif yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

Ketidak sesuaian gaji THL telah berlangsung sejak tahun 2022, dimana gaji yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak sesuai dengan yang diserahkan Dinas PUPR Kota Pekanbaru kepada para pekerja THL. Para pendemo menduga bahwa pejabat Dinas PUPR, yaitu Kasubag Umum Rendra Febriyanto, SE, M.Ak dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma, SE, bertanggung jawab atas sesuaian ini. Mereka diduga tidak pernah memberikan amprah gaji yang sebenarnya kepada para THL dan sering melakukan pemotongan yang tidak jelas pada setiap pembayaran gaji.

Dari total 623 THL yang bekerja di berbagai bidang di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, selalu ditemukan perbedaan jumlah gaji yang diterima. Saat para THL menanyakan mengenai amprah gaji mereka, pihak Kasubag Umum dan Kasubag Keuangan selalu menutup-nutupi informasi tersebut.

Menurut data DPA, amprah gaji yang diberikan oleh Dinas PUPR kepada BPKAD Kota Pekanbaru adalah Rp70.000 per hari. Sebagai contoh, jika seorang THL bekerja selama 22 hari dalam satu bulan, maka gaji yang seharusnya diterima adalah Rp1.540.000. Namun kenyataannya, banyak THL hanya menerima sekitar Rp1.300.000 per bulan.

Selain itu, FPMPH-R juga menduga adanya beberapa THL fiktif yang setiap bulannya menerima gaji yang seharusnya dialokasikan kepada THL yang benar-benar bekerja. Uang gaji THL fiktif ini diduga mengalir ke oknum di Dinas PUPR Pekanbaru.

Masalah ini juga merambah ke bidang Sumber Daya Air yang dipimpin oleh Doddy, S.Sos, dan bidang Bina Marga yang dipimpin oleh Khaidir, ST, MT. Kedua bidang ini terindikasi bermasalah secara hukum terkait pelaksanaan kerja mereka.

FPMPH-R melalui kordum, Angki Mei Putra, mendesak Kejaksaan Tinggi Riau, khususnya Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), untuk memeriksa Kasubag Umum Rendra Febriyanto, SE, M.Ak dan Kasubag Keuangan Siti Fauziah Rahma, SE terkait dugaan pemotongan gaji THL dan amprah yang tidak sesuai. Mereka juga meminta agar Aspidsus memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Khaidir, ST, MT dan Kepala Bidang Sumber Daya Air Doddy, S.Sos atas dugaan persoalan yang terjadi di Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Plh Kasipenkum/Humas Kejati Riau, Iwan, menerima tuntutan demonstran dan berjanji akan menyampaikan ke pihak atasannya terkait tuntutan tersebut. Koordinator Umum FPMPH-R, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa aksi ini adalah aksi kedua yang mereka lakukan untuk mendesak penegak hukum memeriksa Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait permasalahan penggajian THL. Ia menambahkan bahwa banyak laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Riau.