Jakarta, Rakyat45.com – Rakyat Indonesia akan melancarkan aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin, 25 Agustus 2024, hingga Selasa, 27 Agustus 2024. Aksi ini, yang diinisiasi oleh Partai Buruh bersama berbagai elemen buruh lainnya, diprediksi akan menimbulkan eskalasi yang signifikan, baik di ibu kota maupun di daerah-daerah.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa demonstrasi ini merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya dan akan melibatkan seluruh anggota Partai Buruh, serikat buruh, serta masyarakat luas. “Aksi ini direncanakan serempak di seluruh Indonesia, termasuk kantor-kantor KPU pusat dan daerah, serta kantor DPRD di berbagai daerah,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta pada Sabtu, 24 Agustus 2024.
Tuntutan utama dari aksi ini adalah agar KPU segera menerbitkan peraturan Pilkada 2024, sebagai langkah tindak lanjut pembatalan revisi UU Pilkada oleh DPR. “Kami meminta KPU untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU yang sesuai dengan keputusan MK 60/PUU-XXII/2024 tanpa perlu berkonsultasi lebih lanjut,” tegas Said Iqbal.
Diperkirakan, aksi demonstrasi akan melibatkan sekitar seribu peserta pada hari pertama, dengan kemungkinan jumlah yang lebih besar di hari-hari berikutnya, terutama karena aksi ini berlangsung di akhir pekan. “Hari Minggu mungkin akan ada seribu orang, dan di hari Senin serta Selasa, kami memperkirakan puluhan ribu massa akan turun ke jalan untuk menggeruduk kantor KPU dan DPR,” jelasnya.
Said Iqbal juga meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan kebebasan kepada massa aksi dan mahasiswa dalam menjalankan kegiatan demonstrasi mereka, dengan harapan penegakan konstitusi dan demokrasi di Indonesia dapat terwujud.(Pikiran-Rakyat)