Kasus Malaria di Desa Kuala Selat Meningkat, Pemkab Inhil Tetapkan Status KLB

Inhil, Rakyat45.com – Kasus malaria di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, terus meningkat. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir pada 1 Oktober 2024, dari 871 warga yang menjalani pemeriksaan malaria (MBT), sebanyak 42 orang dinyatakan positif. Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya adalah laki-laki dan 20 perempuan.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Inhil menetapkan status **Kejadian Luar Biasa (KLB)** untuk menangani wabah ini secara komprehensif. Keputusan ini disampaikan dalam rapat gabungan yang digelar pada Rabu (2/10/2024) di Kantor Bupati Inhil. Rapat tersebut dihadiri oleh Dandim 0314/Inhil, perwakilan Polres Inhil, Kajari Inhil, serta sejumlah pejabat daerah dan Camat Kateman.

Penjabat Bupati Inhil, Erisman Yahya, menegaskan bahwa penetapan status KLB ini merupakan langkah strategis untuk menekan angka penyebaran malaria di wilayah tersebut.

“Penetapan status KLB ini penting untuk menanggulangi wabah malaria yang semakin meluas di Desa Kuala Selat,” kata Erisman.

Selain itu, Pemkab Inhil telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Tanggap Darurat dan membentuk Pos Komando Penanganan Darurat Bencana Non-Alam KLB Malaria. Dalam upaya ini, dinas terkait, Kodim 0314/Inhil, Polres Inhil, serta pemerintah kecamatan akan bekerja sama untuk mengidentifikasi dan memutus rantai penyebaran malaria.

“Kami juga memastikan data kasus malaria tercatat dengan akurat dan pembagian tugas penanganan dilakukan secara tepat,” tambah Erisman.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait guna menanggulangi wabah ini. “Masyarakat harus mengikuti himbauan yang disampaikan agar kita dapat menekan penyebaran kasus ini,” tutupnya.